Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Surat Edaran Bupati Muhammad Natsir Ali, Lem Fox dan Komix Dilarang Dijual Bebas di Selayar

Larangan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Selayar, Muhammad Natsir Ali, dengan Nomor 022/300/VI/2025 yang diterbitkan pada 12 Juni 2025.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
Ist
SURAT EDARAN -  Surat Edaran Bupati Selayar, Muhammad Natsir Ali. Surat tersebut untuk melarang penjualan lem fox dan komix batuk ke anak di bawah umur/dok. Humas Polres Selayar.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Selayar Muhammad Natsir Ali melarang penjualan lem Fox dan obat batuk jenis tertentu seperti Komix kepada anak-anak dan remaja.

Langkah ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan zat adiktif anak di bawah umur.

Larangan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Selayar, Muhammad Natsir Ali, dengan Nomor 022/300/VI/2025 yang diterbitkan pada 12 Juni 2025.

Surat ditujukan kepada pemilik toko, kios, bengkel, dan apotek agar tidak lagi menjual produk-produk dengan kandungan zat adiktif kepada anak-anak.

“Produk seperti lem dan sirup batuk itu kerap disalahgunakan oleh anak-anak. Karena itu kami imbau kepada para penjual agar tidak lagi menjual secara bebas,” ujar Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, Senin (16/6/2025).

“Kami akan intensifkan patroli dan melakukan penertiban terhadap barang-barang berisiko, termasuk minuman keras tradisional,” lanjut Adnan.

Sejak diterbitkannya surat edaran, Polres Kepulauan Selayar telah menggelar operasi di wilayah Benteng.

Dalam operasi itu, gabungan personel dari Reskrim, Intel, Samapta, Lalu Lintas, dan SPKT mengamankan lima orang serta menyita lima liter miras jenis ballo dari Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara.

Upaya ini tidak hanya fokus pada miras dan zat adiktif, tapi juga menyasar ketertiban umum.

Patroli malam oleh Unit Turjawali Satlantas juga digencarkan di kawasan strategis Kota Benteng untuk menjaga arus lalu lintas dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan berkendara.

Pemerintah daerah dan kepolisian berharap sinergi ini mampu menekan angka penyalahgunaan zat berbahaya dan konsumsi miras di kalangan remaja.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif bagi generasi muda,” tutup Adnan.

Diketahui sebelumnya, beberapa pelajar sempat diamankan oleh polisi karena kedapatan pesta miras dan menghirup zat adiktif di area pemakaman umum. (*)

 


 
 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved