Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Burung Rangkong

Hadiah atau Titipan? Karantina Sulsel Buka Suara soal Burung Rangkong Diserahkan ke Eks Pj Gubernur

balai Karantina Sulsel menegaskan bahwa penyerahan burung rangkong kepada eks Pj Gubernur Sulsel bukan sebagai cinderamata.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Balai Karantina Sulsel
BURUNG RONGKONG - Burung rangkong yang diserahkan ke Pemkot Makassar sudah kembali berada di Instalasi Karantina Hewan milik Karantina Sulawesi Selatan. 

Jika tidak ditemukan, maka satwa tersebut diserahkan ke instansi berwenang dalam hal ini BKSDA, atau opsi lain dengan cara dimusnahkan.

Selanjutnya, pada Maret 2024, direncanakan penyerahan satwa kepada Balai Besar Konservasi Sulawesi Selatan bertempat di Satuan Pelayanan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.

Hanya saja, penyerahan satwa tersebut tak sempat terlaksana. 

Belakangan, beredar informasi bahwa Kepala Balai Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, memberikan cinderamata kepada Pj Gubernur Sulsel saat itu, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, berupa burung rangkong.

Burung tersebut dicurigai adalah burung yang sempat ditolak oleh Balai Karantina Surabaya pada Februari lalu.

Ketua Tim Penegakkan Hukum Karantina Pertanian Makassar yang menjabat saat itu, Aspar, mengatakan tidak berada di lokasi pada saat kejadian.

"Saya tidak tahu kronologis karena saya tidak ada waktu itu. Dan tidak ada juga laporan ke saya pada saat saya jadi Ketua Tim Gakkum, hanya saya mendengar ada yang beredar informasi seperti itu (penyerahan burung rangkong dari Balai Karantina ke Prof. Zudan)," tulisnya via WhatsApp kepada media.

Aspar mengarahkan untuk konfirmasi dugaan ini ke pejabat Balai Karantina lainnya, Anak Agung Istri Agung Mirah Dwija.

"Bu Mirah saja dihubungi yang tahu persis persoalan itu, karena saya waktu itu lagi perjalanan dinas ke Parepare," katanya.

Sementara, Anak Agung Istri Agung Mirah Dwija saat dihubungi, meminta agar berkoordinasi dengan Humas Karantina Pertanian Makassar untuk dikomunikasikan ke pimpinan atau Kepala Balai Karantina Makassar. (*)


 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved