Solar Ilegal Maros
5 Tandon Solar Ilegal Ditemukan di Maros, Pelaku Ngaku Beli dari SPBU
Polres Maros bongkar dugaan penimbunan BBM solar di Dusun Bonto Marannu. Lima tandon ditemukan, pelaku dijerat UU Migas.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS — Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil membongkar dugaan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Dusun Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait BBM di wilayah tersebut.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Senin (16/6/2025).
Ia mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
“Kami menerima informasi masyarakat soal adanya penyimpanan BBM jenis solar. Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan pemantauan ke lokasi,” katanya.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan lima tandon berisi solar.
Dua di antaranya berkapasitas besar, masing-masing sekitar satu ton.
“Total ada lima tandon. Dua di antaranya berukuran besar, sekitar satu ton per tandon,” ungkapnya.
Polisi juga menginterogasi seorang pria berinisial IM yang diduga sebagai pelaku utama.
Dari pemeriksaan awal, diketahui IM mendapatkan solar dari salah satu SPBU di wilayah Maros.
“Solar tersebut akan dijual kembali. Pelaku diketahui baru saja memulai aktivitas ilegal ini,” ujarnya.
Meski telah diperiksa, pelaku IM belum resmi ditahan. Saat ini kasus masih dalam tahap pendalaman.
Pelaku dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 53 subsider Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Ancaman hukuman penjara antara tiga hingga lima tahun,” tutup Iptu Ridwan. (*)
| Digugat Warga karena Ajukan Hak Angket ke Bupati Gowa, DPRD: Itu Haknya |
|
|---|
| Ruang Bermain Keluarga FRUITCITY Hadir di Living Plaza Hertasning |
|
|---|
| Melinda Aksa Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Anak di Era AI |
|
|---|
| Bupati Takalar Ajak Wisatawan Nikmati Sunset dan Keindahan Punaga Beach di Pesisir Laikang |
|
|---|
| Disdikbud dan Dinsos Pinrang Perketat Verifikasi Berkas SPMB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PENIMBUNAN-BBM-Polres-Maros-membongkar-kasus12222.jpg)