DPRD Sulsel
THM Makassar Disegel, Pemprov: Bukan Dipersulit, Tapi Berisiko Tinggi
Pemprov Sulsel tegaskan proses perizinan THM di Makassar sesuai aturan; Zona Cafe klaim izin belum terbit.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Adit berharap Pemprov Sulsel juga memikirkan nasib para pegawai yang terancam kehilangan pekerjaan akibat penyegelan tersebut.
“Jumlah tenaga kerja kami sekitar 50 orang. Kalau operasional dihentikan terus, mereka bisa terancam kehilangan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyegelan juga menyasar perlengkapan DJ di dalam cafe, yang turut membuat para pekerja seni kehilangan akses untuk bekerja.
“Bukan cuma karyawan tetap yang terdampak, tapi juga komunitas DJ. Sekarang mereka tidak bisa bekerja karena alat DJ mereka disegel,” ucapnya.
Adit menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti segala prosedur yang diminta oleh DPM-PTSP Sulsel.
“Kami akan minta pembinaan dari DPM-PTSP. Apa-apa yang kurang dari kami akan kami lengkapi. Kami tidak menolak aturan, justru ingin menyelesaikannya secara baik,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah tidak hanya tegas dalam penindakan, tetapi juga hadir memberikan jalan keluar yang adil bagi pelaku usaha dan para pekerjanya. (*)
Banyak Kepala OPD Absen di Penyampaian Hasil Reses, Ketua DPRD Sulsel Geram |
![]() |
---|
Daftar Anggota DPRD Sulsel Terlama Andi Ugi-Anzar Bate 7 Periode, Cicu-RP Masuki Periode Keempat |
![]() |
---|
Andi Ugi, Legislator PPP Selalu Beruntung 7 Periode Duduk di DPRD Bantaeng-Sulsel |
![]() |
---|
Andi Ugi Bakal Dilantik Jadi Legislator DPRD Sulsel Pasca Hamsyah Tersangka Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Usulkan Kantor Dishub Jadi Tempat Sementara DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.