Kecelakaan Beruntun di Bone
Perempatan Maut di Jl Wahidin Bone, Ertiga Tabrak Motor lalu Pajero dan Avanza, 2 Tewas
Tabrakan beruntun di Bone tewaskan dua orang. Ertiga tabrak Scoopy, lalu hantam Pajero dan Avanza. Empat kendaraan kini diamankan polisi.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Kecelakaan beruntun terjadi di perempatan Jalan Wahidin Sudirohusodo – Jalan Urip Sumoharjo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (16/6/2025) malam.
Insiden bermula saat mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi DW 1481 AQ dikemudikan Takdir melaju dari arah selatan ke utara.
Dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi DW 2322 FO dikendarai Putra datang dari utara ke selatan.
Takdir tak mampu mengendalikan kendaraannya dan menabrak sepeda motor tersebut.
Setelah menabrak motor, Suzuki Ertiga menabrak mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi DW 1010 yang tengah terparkir di bahu jalan menghadap timur.
Mobil Ertiga kemudian terpental dan kembali bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1376 TN yang dikemudikan Asriadi dari arah utara ke selatan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Minggu (15/6/2025), membenarkan kejadian tersebut.
"3 mobil dan 1 motor, dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Yakni pengendara mobil Suzuki Ertiga atas nama Takdir dan pengendara motor Scoopy atas nama Putra," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, seluruh rangkaian tabrakan terjadi secara beruntun dan dalam waktu singkat.
Keempat kendaraan telah diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut.
"Empat kendaraan yang terlibat sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses lebih lanjut," tandas AKP Musmulyadi.
Kecelakaan Maut di Jalan Poros Bone-Sinjai, Pengendara Motor Tewas
Kecelakaan maut di Jalan Poros Bone-Sinjai, Desa Baraka, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Minggu (9/3/2025) petang.
Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara motor, Harianto, tewas di tempat.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut.
Menurutnya, pengendara mobil Grand Max Box dengan nomor polisi DD 8159 SC yang dikendarai oleh Ahmad Arifandi melaju dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan tinggi.
Ketika tiba di jalan menikung ke kanan, mobil tersebut tiba-tiba oleng dan masuk ke jalur kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, muncul pengendara sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi DW 4652 dikendarai oleh Harianto, bergerak dari arah timur ke barat.
"Akibatnya, pengendara motor tidak dapat menghindar dan ditabrak oleh pengemudi mobil Grand Max Box," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor yang dikendarai Harianto rusak parah di bagian depan.
"Pengendara motor, Harianto, tewas di tempat, motornya rusak parah di bagian depan," tambahnya.
AKP Musmulyadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua barang bukti dari kecelakaan tersebut.
"Barang bukti kecelakaan telah kami amankan, yakni 1 unit sepeda motor Suzuki Smash no pol DW 4652 AK dan 1 unit mobil Grand Max Box no pol DD 8159 SC, yang saat ini kami amankan di Gudang Barang Bukti Laka Lantas Polres Bone," tuturnya.(*)
Dari Sampah Jadi Rupiah! Inovasi Mahasiswa Unhas Ubah Daun Kering Jadi Bahan Bakar Alternatif |
![]() |
---|
Ketua KKLR dan Legislator Luwu Raya Rusli Sunali Minta Polisi Usut Tuntas Pengancaman di Lima Kampus |
![]() |
---|
Alasan Warga Jeneponto Sulsel Nikahkan Anak: Pintar Cari Uang tak Perlu Sekolah |
![]() |
---|
Kenalkan Afridzal Mukhlis Putra Makassar Raih Adhi Makayasa Akmil 2025 |
![]() |
---|
Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tuntut ASN Pemprov Sulbar Manggabarani 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.