Polres Gowa Bekuk Dua Pasang Kekasih Terlibat Narkoba, 1 Pelaku Punya Rekam Jejak Pidana
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin mengatakan HN ditangkap saat bersama kekasihnya berinisial di halaman parkiran Lapas Narkotika
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Dua pasang kekasih ditangkap Satnarkoba Polres Gowa.
Penangkapan para pelaku ini dari hasil pengembangan Mantan narapidana berinisial HN (24) diciduk polisi di halaman parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, di Jl Lembaga Bollangi Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
HN diringkus bersama kekasihnya DW (26) saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin mengatakan HN ditangkap saat bersama kekasihnya berinisial di halaman parkiran Lapas Narkotika.
Kronologi penangkapan itu berawal saat tim opsnal Satnarkoba mencurigai gerak-gerik HN yang ketika itu bersama dengan kekasihnya berinisial DW (26).
Keduanya diamankan oleh anggota Timsus yang memang telah melakukan pemantauan terhadap gerak-gerik HN," katanya saat di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (14/6/2025) dini hari
Saat dilakukan penggeledahan di parkiran lapas, ditemukan sabu seberat lebih dari 4 gram dikemas dalam plastik bening dan disimpan dalam tas milik HN.
Penangkapan tersebut kata dia, berlangsung pada Selasa (10/6/2025)
"Jadi dua orang ditangkap HN dan DW. Iya sepasang kekasih. Kalau HN ini mantan narapidana atau residivis dengan kasus serupa," ucapnya
Hasil pemeriksaan, ternyata HN telah sebagian sabu-sabu telah disalurkan ke Makassar.
Timsus opsnal Satnarkoba Polres Gowa pun melakukan pengembangan dan menangkap sepasang kekasih berinisial lelaki GA (21) perempuan RY (37)
Sepasang kekasih itu ditangkap di Jl Bajipangase Kecamatan Mariso, Makassar.
"Mereka juga ini sepasang kekasih. Ditangkap di Makassar. Barang bukti 5 gram. Jadi ada 4 orang atau 2 pasangan kekasih yang kami tangkap," jelasnya
Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku berperan sebagai kurir.
"Peran mereka kurir. Mereka disangkakan pasa 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Damkar Gowa Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 3 Meter di Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Tiga Ruas Jalan di Somba Opu Gowa Diprioritaskan untuk Diperlebar |
![]() |
---|
Stok Kosong BBM Pasca Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Batasi Impor |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.