Pemkab Maros Siap-siap Hapus Tenaga Honorer
Menurutnya, saat ini terdapat 5.091 tenaga honorer yang masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menyatakan bahwa hingga kini pihaknya belum mengambil keputusan final terkait nasib tenaga honorer di daerah tersebut.
"Langkah yang kami ambil saat ini masih dalam tahap konsultasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk menjadi pertimbangan pimpinan daerah sebelum menetapkan kebijakan," ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, saat ini terdapat 5.091 tenaga honorer yang masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Maros.
"Semua tenaga honorer dinyatakan aktif, karena saat proses pendataan masing-masing telah dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari atasan langsung mereka," jelasnya.
SPTJM tersebut menjadi dasar keabsahan status keaktifan para tenaga honorer, setelah diverifikasi oleh pimpinan unit kerja masing-masing.
Ia juga menambahkan bahwa tenaga honorer kategori dua (K2) termasuk dalam total jumlah tersebut.
Lebih lanjut, Andi Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemkab Maros telah menghentikan perekrutan tenaga honorer baru sejak tahun 2022, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sejak 2022 kami tidak lagi melakukan penerimaan tenaga honorer baru,” tutupnya.(*)
Chaidir Syam Ungkap Rencana Besar Pengembangan Wisata Maros di Hadapan Wamen |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka di Pemotongan Gaji Pegawai BPKA, Kejari Maros Tunggu Perhitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Internet Dinas Kominfo Maros Masuk Meja Hijau Oktober, Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Target Rp22 Miliar, DPRD Usulkan Pemasangan Tapping Box Awasi Pajak Restoran |
![]() |
---|
Anggota DPRD Takalar Laporkan Anggota Polres Maros Ke Propam Dugaan Tipu Gelap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.