Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Supratman Sebut Penyelesaian RPJMD Kota Makassar Sangat Mendesak

Hingga kini RPJMD belum disahkan padahal waktu telah berjalan empat bulan sejak pelantikan Wali Kota.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan dokumen penjelasan Wali Kota terkait ranperda RPJMD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jl Ap Pettarani, Rabu (11/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPRD Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kata Supratman, RPJMD menjadi kewajiban setiap Wali Kota usai dilantik. 

Hingga kini RPJMD belum disahkan padahal waktu telah berjalan empat bulan sejak pelantikan Wali Kota.

"RPJMD ini kan menjadi kewajiban wali kota dalam menjabat, karena RPJMD itu harus ketuk palu. Setiap wali kota baru diwajibkan membuat RPJMD maksimal enam bulan setelah dilantik. Kita sudah berjalan empat bulan, ini sangat mendesak," kata Supratman, Selasa (11/6/2025) di Gedung DPRD Makassar.

Kata politisi NasDem Makassar ini, RPJMD menjadi dasar pijakan seluruh program lima tahunan Pemkot Makassar, termasuk dalam pembahasan anggaran perubahan. 

Tanpa RPJMD, perencanaan dan pelaksanaan program serta penganggaran tidak dapat berjalan optimal.

"Termasuk 50 indikator program unggulan wali kota. Kalau tidak ada RPJMD, bagaimana kita mau jalankan program prioritas seperti sampah gratis untuk warga pra sejahtera, seragam sekolah gratis, dan sambungan PDAM gratis? Itu semua tertuang dalam RPJMD," tambahnya.

Ia berharap dokumen RPJMD dapat diselesaikan dan disahkan paling lambat Juli agar pembahasan anggaran perubahan bisa segera dimulai.

"Kami berharap tidak ada program yang terhambat, kita dorong semua berjalan dengan baik," harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan, RPJMD ini telah disusun melalui proses panjang dan partisipatif.

Penyusunannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari konsultasi publik hingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

"Pembangunan Makassar menghadapi tantangan besar seperti pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, perubahan iklim, dan isu sosial. Karena itu, dibutuhkan solusi inovatif, inklusif, dan kolaboratif," terang Munafri.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi DPRD sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penganggaran. 

Selain itu, kolaborasi dengan dunia usaha, komunitas, organisasi masyarakat, dan media menjadi kunci suksesnya pembangunan yang berkelanjutan.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkot Makassar akan melaksanakan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan RPJMD

Serta menyampaikan laporan secara terbuka kepada masyarakat dan publik.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved