Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gawat! Inspektur Bongkar Kelakuan Auditor Inspektorat Wajo Jual Beli Surat Bebas Temuan

Bisnis itu dilakukan oknum Auditor Inspektorat Wajo dalam menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa inter Pemerintah Kabupaten Wajo.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA
Plt Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas. Ia mengakui adanya bisnis jual beli surat bebas temuan di lingkup Inspektorat Kabupaten Wajo. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Plt Kepala Inspektorat Wajo, Muhammad Ilyas akui adanya bisnis jual beli surat bebas temuan di lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.

Bisnis itu dilakukan oknum Auditor Inspektorat Wajo dalam menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa inter Pemerintah Kabupaten Wajo.

"Betul, saya pernah mendengar itu (bisnis jual beli bebas temuan yang dilakukan auditor)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (11/6/2025).

Ilyas pun tak membantah pengakuan pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Wajo soal permainan jual beli oleh Auditor.

Bahkan, dengan tegas Ilyas mempersilahkan Aparat Penegak Hukum agar mengusut bisnis jual beli itu.

"Baik dari Kepolisian dan Kejaksaan, silahkan mengusut tuntas bisnis jual beli hasil temuan yang dilakukan Auditor Inspektorat," pintanya.

"Kalau ada ditemukan hal demikian, saya senang hati akan memproses. Terkait pelanggaran hukum itu ranah APH, silahkan diusut," tegasnya.

Demi mempersempit ruang permainan, Ilyas mewajibkan setiap hasil pemeriksaan harus dilakukan ekspose sebelum di finalkan.

"Semenjak saya menjabat Plt Inspektur setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ditandatangani seluruh tim dan diekspos sebelum final," paparnya.

Sejumlah Pemerintah Desa dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ungkap permainan bebas temuan Inspektorat Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Hal itu diutarakan salah satu oknum Pemerintah Desa kepada Tribun-Timur.com saat ditemui.

"Iya, kalau Inspektorat turun periksa pekerjaan di Desa, itu bisa diatur benar dan salahnya," ujar oknum yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (10/6/2025)

Kata dia, ketika berbicara masalah rupiah dalam pemeriksaan, terkadang Inspektorat mewajarkan suatu kesalahan.

Bahkan, beberapa sempat diberi sejumlah uang tip terhadap pegawai Inspektorat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved