Verifikasi Berkas SPMB Sulsel Dilakukan Selama Tiga Hari
Setiap calon murid wajib datang ke sekolah tempat mereka mendaftar untuk mengikuti proses verifikasi secara luring (offline).
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Sistem penerimaan berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum SPMB 2025.
Dalam kondisi tertentu, seperti bencana (mengacu pada UU No. 24 Tahun 2007), KK dapat diganti dengan surat keterangan dari kepala desa atau lurah.
Nama orang tua/wali pada KK harus sesuai dengan yang tercantum di rapor, ijazah, akta kelahiran, atau KK sebelumnya.
2. Jalur Afirmasi
Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas. Berkas yang perlu disiapkan:
Bukti pendaftaran
Hasil TPA
Kartu kesejahteraan (PKH, PIP, atau bukti tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
KK, akta kelahiran, rapor, dan ijazah
Calon siswa disabilitas wajib menyertakan:
Kartu penyandang disabilitas dari kementerian terkait
Surat keterangan dari dokter umum atau spesialis
3. Jalur Mutasi
Diperuntukkan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali. Berkas yang dibutuhkan:
Bukti pendaftaran
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
110 Tim Berkompetisi Dalam Merdeka Cup SMP Telkom Makassar |
![]() |
---|
Remaja Putri di Makassar Korban TPPO, Dipaksa Melayani dan Hanya Diberi Rp50 Ribu Sekali Kencan |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini 28 Agustus 2025, Naik Dikit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.