Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penuhi Panggilan Kejati Terkait Dana Cadangan PDAM Makassar, Danny Pomanto: Supaya Clear!

Kapasitas Danny Pomanto dalam pemanggilan ini sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM Makassar saat masih menjabat Wali Kota Makassar. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/muslimin emba
DANNY POMANTO - Mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berjalan keluar dari dalam kantor Kejati Sulsel usai memberikan klarifikasi ihwal dana cadangan PDAM Makassar, Rp24 Milliar, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (10/6/2025). 

Eks Wali Kota Makassar tersebut menghadiri panggilan Aparat Penegak Hukum (APH) menyangkut Laporan Dana Cadangan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar tahun 2022-2024.

Sebagai warga negara yang baik, ia memenuhi panggilan tersebut untuk menberikan keterangan sebagai saksi. 

"Sebagai warga negara kita berkewajiban menghadiri panggilan APH," ucap Danny Pomanto.

Kapasitas Danny dalam pemanggilan ini sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) di PDAM Makassar saat masih menjabat Wali Kota Makassar

"Tadi hanya diminta keterangan terkait saya selaku KPM saat itu," ujar pemilik akronim DP itu kepada media.

"Pertanyaan yang ditanyakan masih terkait dengan dana cadangan PDAM Makassar," sambungnya.

Informasi dari petugas keamanan Kejati Sulsel, Danny Pomanto hadir pukul 10.00 Wita.

Danny hadir menggunakan mobil Alphard putih dengan nomor polisi DD 4 NNY.

Baca juga: Danny Pomanto Apresiasi Kejati Bongkar Kasus Korupsi PDAM Makassar: Saya Orang Taat Hukum!

Danny mengenakan setelan batik bermotif bunga dipadupadankan celana kain hitam.

Ia didampingi dua pria yang diduga ajudannya.

Wali Kota Makassar dua priode itu, keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.31 Wita.

"Tadi (tiba) jam 10, mulai pemeriksaan tadi jam setengah satu. Saya cerita saja, maksudnya menunggu. 20-an (pertanyaan)," ujarnya.

Danny pun mengaku mendukung penuh langkah penyelidik Kejati Sulsel mengulik dugaan penyimpangan dana cadangan yang tidak sesuai prosedur itu.

"Menariknya kan, saya sebagai KPM sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan, jadi supaya semua keterangan lengkap," ucap Danny

"Kita harus bantu agar ini betul-betul clear," lanjut mantan Wali Kota Makassar dua priode ini.

Danny juga mengaku siap jika nantinya dipanggil kembali oleh Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.

"Siap, siap, siap, kami siap membantu sampai clear betul," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, sebesar Rp24 miliar.

Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.

Hanya saja, Soetarmi masih enggan membeberkan secara gamblang terkait siapa saja yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

"Ini klarifikasi, jadi saya dalam kegiatan ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi," kata Soetarmi dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025)

"Nah, ini kita tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas saya membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan," lanjutnya.

Meski belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, Soetarmi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

"Iya, saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya. Klarifikasi," tegasnya.

Termasuk mantan pejabat seperti Eks Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto?

"Iya, kalau dibutuhkan, dari penyelidik. Saya tidak bisa pastikan siapa-siapa. Siapa orangnya. Saya tidak bisa sebutkan itu karena saya tidak tahu dan tidak terlibat di situ," jelasnya.

Diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar selama tahun 2023 dan 2024.

Laba itu sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Secara keuangan, kondisi PDAM Makassar saat ini dianggap sehat dan efisien.

Namun, menjadi sorotan adalah penempatan dana di sejumlah bank.

Di mana, penyimpanan dana di sejumlah bank itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana prosedur yang semestinya ditempuh.

Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved