Korupsi PDAM Makassar
1 Jam Danny Pomanto Jawab 20 Pertanyaan Jaksa terkait Dana Cadangan Rp24 Miliar PDAM Makassar
Pertanyaan dijawab Danny Pomanto di ruang pemeriksaan Kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa (10/6/2025).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu jam mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menjawab 20 pertanyaan jaksa terkait kasus dugaan penyimpangan dana cadangan milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pertanyaan itu dijawab Danny Pomanto di ruang pemeriksaan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (10/6/2025).
Danny Pomanto tiba di Kantor Kejati Sulsel pukul 10.00 Wita.
Namun Wali Kota Makassar dua priode itu baru diperiksa pukul 12.30 Wita.
Danny Pomanto keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.31 Wita.
"Tadi (tiba) jam 10, mulai pemeriksaan tadi jam setengah satu. Saya cerita saja, maksudnya menunggu. 20-an (pertanyaan)," kata Danny Pomanto kepada awak media, usai pemeriksaan.
Danny menjelaskan, di struktur organisasi PDAM Makassar, dirinya selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Selain itu, lanujut Danny Pomanto, PDAM Makassar dilengkapi struktural dewan pengawas (Dewas) yang menjembatani dirinya dengan operasional perusahaan.
Terkait dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM Makassar Rp24 Milliar yang kabarnya didepositokan ke sejumlah bank, Danny tak ingin beropini dan meminta agar semuanya ditelusuri lebih lanjut oleh penyelidik Kejati Sulsel.
"Kita serahkan ke proses hukum. Itu otoritasnya teman-teman di Kejati," kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto mendukung penuh langkah penyelidik Kejati Sulsel mengulik dugaan penyimpangan dana cadangan yang tidak sesuai prosedur itu.
"Menariknya kan, saya sebagai KPM sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan, jadi supaya semua keterangan lengkap kita harus bantu agar ini betul-betul clear," jelasnya.
Danny Pomanto mengaku siap jika nantinya dipanggil kembali oleh Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan.
"Siap, siap, siap, kami siap membantu sampai clear betul," tegasnya.
Terkait jumlah pasti dana cadangan yang kabarnya mencapai Rp24 Milliar, Danny Pomanto enggan bersuara lebih jauh karena menurut sudah masuk ranah teknis.
"Saya ini kan, KPM itu biasanya hanya dalam SK saja, itu perintah Undang-undang buat saya," ujar Danny Pomanto.
"Yang lain-lain saya tidak tahu," jelasnya.
Apresiasi Langkah Kejati Sulsel
Saat dihampiri, Danny Pomanto mengaku sengaja hadir untuk memberikan klarifikasi agar dugaan penyimpangan yang diisukan menjadi clear.
"Pertama saya berterima kasih kepada pak Kajati, karena dengan begini semua jadi clear," kata Danny Pomanto.
"Permintaan keterangan ini bagi saya sangat penting, sehingga sebagai orang yang taat hukum dan saya juga mendukung supaya menclearkan ini barang sehingga saya berada di sini," jelasnya.
Danny menjelaskan, dalam struktural PDAM Makassar, dia tidak pernah mengurus secara langsung.
"Saya kan selalu punya Dewan pengawas Dewas, jadi secara langsung kan tidak ada yang langsung, selalu kan harus ada disitu namanya jembatan saya yang setiap hari disitu namanya kan Dewan Pengawas," kata Danny Pomanto.
"Jadi saya sampaikan apa yang dalam proses ini kan seperti operasional, ulang tahun apa semua kan saya tidak terlalu paham," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sulsel tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana cadangan milik PDAM Kota Makassar sebesar Rp24 miliar.
Dana hasil laba perusahaan itu, disebut didepositokan ke sejumlah bank dalam jangka panjang namun diduga tidak mengikuti prosedur formal.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi membenarkan adanya tahapan penyelidikan yang diawali klarifikasi itu.
Hanya saja, Soetarmi masih enggan membeberkan secara gamblang terkait siapa saja yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Ini klarifikasi, jadi saya dalam kegiatan ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih klarifikasi," kata Soetarmi dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025)
"Nah, ini kita tidak tahu bagaimana modelnya, yang jelas saya membenarkan bahwa ada kegiatan untuk klarifikasi beberapa pihak terkait dengan dana cadangan," lanjutnya.
Meski belum membeberkan siapa saja yang telah dimintai keterangan, Soetarmi menegaskan, semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
"Iya, saya katakan sepanjang dibutuhkan klarifikasinya diundang. Saya tidak mengatakan pemeriksaan ya. Klarifikasi," tegasnya.
Termasuk mantan pejabat seperti Eks Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto?
"Iya, kalau dibutuhkan, dari penyelidik. Saya tidak bisa pastikan siapa-siapa. Siapa orangnya. Saya tidak bisa sebutkan itu karena saya tidak tahu dan tidak terlibat di situ," jelasnya.
Diketahui, dana cadangan tersebut merupakan hasil akumulasi laba usaha PDAM Makassar selama tahun 2023 dan 2024.
Laba itu sebelumnya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan disampaikan secara terbuka kepada publik.
Secara keuangan, kondisi PDAM Makassar saat ini dianggap sehat dan efisien.
Namun, menjadi sorotan adalah penempatan dana di sejumlah bank.
Di mana, penyimpangan dana di sejumlah bank itu diduga dilakukan tanpa melibatkan Dewan Pengawas maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM), sebagaimana prosedur yang semestinya ditempuh.
Informasi beredar, sejumlah staf PDAM Makassar dan pejabat perbankan disebut-sebut telah dimintai klarifikasi oleh penyelidik Kejati Sulsel. (*)
Pengakuan Beni Iskandar soal Dana Cadangan PDAM Makassar, Manfaat Deposito Rp20M Tak Pernah Ada |
![]() |
---|
Eks Dirut Bongkar Tempat Penyimpanan Dana Cadangan PDAM Makassar, Jumlahnya Bukan Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Rp24 Miliar, Eks Dirut Beni Iskandar Ungkap Jumlah Sebenarnya Dana Cadangan PDAM Makassar |
![]() |
---|
Sosok Beni Iskandar Eks Dirut PDAM Makassar Bawa Setumpuk Berkas ke Kejati, Bongkar Dana Deposito |
![]() |
---|
Cerita Beni Iskandar Bawa Setumpuk Berkas PDAM ke Jaksa Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.