Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Kusnadi Eks Ketua DPRD Jatim saat Hilang 5 Hari, Dijemput OTK saat Beli Pakan Ternak

Saat sudah diketahui keberadaannya, Teddy menceritakan, Kusnadi kondisinya bingung dan tidak ingat apa-apa hingga ia sampai ke Madura.

Editor: Ansar
Kompas.com
KUSNADI - Pengakuan mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi setelah menghilang lima hari. 

Warga tersebut segera menghubungi Teddy melalui video call untuk memastikan kebenarannya.

Setelah sesuai dengan ciri-ciri Kusnadi, Teddy pun menjemput ayahnya tersebut.

Menghilang setelah dipanggil KPK

Kusnadi menghilang setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi sebagai saksi terkait kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022.

Selain Kusnadi, KPK juga memanggil Sumantri selaku petani, dan Teguh Pambudi selaku notaris sebagai saksi dalam perkara tersebut.

 "Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Sementara itu, penyidik juga memanggil Jodi Pradana Putra selaku pihak swasta, dan Bagus Pradana Putra selaku pihak swasta sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

"Dalam Sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Digeledah Tessa mengatakan, tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara.

Sementara, satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved