Maros Jadi Daerah Termaju Kedua di Sulsel Versi BRIN, Selisih Tipis dengan Gowa
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Maros, Sulaeman Samad, menyebutkan dari 12 indikator komposit
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan

TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Kabupaten Maros berhasil masuk sebagai tiga teratas kabupaten termaju di Sulawesi Selatan,
Berdasarkan hasil penilaian Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Maros menempati peringkat kedua sebagai kabupaten termaju di Sulawesi Selatan tahun 2025.
Maros meraih skor IDSD sebesar 3,59 poin, unggul dari 19 kabupaten lainnya di Sulsel.
Kabupaten Gowa menempati posisi pertama dengan skor tipis lebih tinggi yakni 3,65 poin.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Maros, Sulaeman Samad, menyebutkan dari 12 indikator komposit yang dinilai, Maros mencatat skor tinggi pada lima pilar utama.
“Dari 12 indikator, ada lima pilar yang skornya di atas angka 4,” katanya, Senin (9/6/2025).
Lima pilar tersebut adalah Pilar Institusi (4,61), Adopsi Teknologi Informasi dan Komunikasi atau TIK (4,54), Pasar Produk (4,06), Ukuran Pasar (4,26), dan Dinamisme Bisnis (4,02).
Meski demikian, masih terdapat satu indikator yang menjadi catatan penting bagi Pemkab Maros, yaitu Kapabilitas Inovasi, yang skornya baru mencapai 1,84.
Sulaeman menjelaskan, IDSD merupakan instrumen strategis yang dikembangkan oleh BRIN untuk mengukur daya saing daerah di seluruh Indonesia.
“Indeks ini menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan dan pembinaan daya saing daerah. Ini juga menjadi acuan untuk melihat sejauh mana kesiapan suatu daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, penyempurnaan IDSD akan terus dilakukan tiap tahun agar selaras dengan perkembangan dinamika pembangunan dan inovasi daerah.
Annar: Saya Dimintai Rp5 Miliar agar Bebas |
![]() |
---|
Bupati Gowa Husniah Talenrang Raih Gelar Doktor di UMI Makassar |
![]() |
---|
Profil Muhammad Ihsan Kajari Gowa, Anak Buah Dituduh Annar Sampetoding Minta Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Suporter Bakar Semangat Penggawa PSM Makassar Jelang Duel vs Persebaya |
![]() |
---|
Mubin Nasir eks Honorer UIN Alauddin Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.