Rp66 Miliar Digelontorkan Pemkot Makassar Bayar Gaji ke-13 ASN
Total Rp 66 miliar lebih, sesuai jukinisnya pencairan gaji ke-13 dilakukan awal Juni
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar sudah masuk ke rekening.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan mengatakan, pencairan gaji ke-13 sejak Selasa (3/6/2025).
"Gaji-13 sudah kita bayarkan mulai Selasa, hampir seluruh SKPD sudah dibayarkan," kata Dakhan, Kamis (5/6/2025).
"Total Rp 66 miliar lebih, sesuai jukinisnya pencairan gaji ke-13 dilakukan awal Juni," jelasnya.
Dakhlan mengatakan gaji ke-13 salah satu bentuk penghargaan kepada ASN atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka.
"Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat lebih termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," harapnya.
Salah satu ASN guru di Makassar Mulianti bersyukur karena telah menerima gaji ke-13.
"Alhamdulillah cairnya menjelang lebaran Idul Adha, jadi bertepatan dengan banyaknya kebutuhan yang disiapkan saat lebaran," kata Mulianti.
Sebagai ASN, ia berkomitmen meningkatkan dan menjaga ritme kerjanya dalam mencerdaskan generasi bangsa. (*)
| Makassar Target Tambah PAUD Negeri di 2026, Minimal Satu di Tiap Kecamatan |
|
|---|
| Layanan Publik Dikecualikan dari WFH, Aktivitas MPP Makassar Normal |
|
|---|
| WFH Jumat Tak Berlaku di Wajo, Bupati Masih Kaji |
|
|---|
| WFH Perdana, Gedung Sementara DPRD Makassar Tampak Lengang |
|
|---|
| Aktivitas Balai Kota Makassar Tetap Berjalan Meski WFH ASN, Munafri - Aliyah Tetap Ngantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rp66-Miliar-Digelontorkan-Pemkot-Makassar-Bayar-Gaji-ke-13-ASN.jpg)