Rp66 Miliar Digelontorkan Pemkot Makassar Bayar Gaji ke-13 ASN
Total Rp 66 miliar lebih, sesuai jukinisnya pencairan gaji ke-13 dilakukan awal Juni
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar sudah masuk ke rekening.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dakhlan mengatakan, pencairan gaji ke-13 sejak Selasa (3/6/2025).
"Gaji-13 sudah kita bayarkan mulai Selasa, hampir seluruh SKPD sudah dibayarkan," kata Dakhan, Kamis (5/6/2025).
"Total Rp 66 miliar lebih, sesuai jukinisnya pencairan gaji ke-13 dilakukan awal Juni," jelasnya.
Dakhlan mengatakan gaji ke-13 salah satu bentuk penghargaan kepada ASN atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian.
Juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN dan keluarga mereka.
"Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat lebih termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," harapnya.
Salah satu ASN guru di Makassar Mulianti bersyukur karena telah menerima gaji ke-13.
"Alhamdulillah cairnya menjelang lebaran Idul Adha, jadi bertepatan dengan banyaknya kebutuhan yang disiapkan saat lebaran," kata Mulianti.
Sebagai ASN, ia berkomitmen meningkatkan dan menjaga ritme kerjanya dalam mencerdaskan generasi bangsa. (*)
8 Plt Kepala Dinas Bersaing di Lelang Jabatan Pemkot Makassar |
![]() |
---|
Gebyar PKK Makassar Meriah, Tampilkan UMKM hingga Inklusi Sosial |
![]() |
---|
HKG PKK ke-53, Wali Kota Makassar Tegaskan Peran PKK di Tingkat Dasawisma |
![]() |
---|
Melinda Aksa Tegaskan Komitmen PKK Makassar Dukung Asta Cita 2045 |
![]() |
---|
Sosok dan Peran Gerry Aditya ASN Penerima Suap Terbanyak Sertifikat K3 Kemnaker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.