PSU Palopo
DPI: Warga Palopo Tak Terpengaruh Kasus Ujaran Kebencian, 38,6 Persen Tetap Pilih Naili Trisal–Ome
Polemik seputar kasus ujaran kebencian yang melibatkan calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud (Ome), rupanya tidak menggoyahkan pemilih
Tanggapan terhadap Gugatan
Dalam pernyataan tambahannya, Dedi juga merespons isu gugatan hukum yang dilayangkan oleh pasangan RMB–ATK terhadap pasangan pemenang Pilwali versi PSU.
Meskipun merasa tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari secara hukum, Dedi menekankan bahwa DPI bekerja secara independen dalam menganalisis segala aspek dari masing-masing calon kepala daerah, termasuk kontroversi yang muncul.
“Semua isu, gosip, dan kasus yang sudah ada maupun yang ditutupi, kami survei dan ukur reaksi publiknya. Itu bagian dari kerja profesional kami,” tegas Dedi.
Dedi pun menegaskan bahwa keberadaan isu hukum terhadap OME tidak serta-merta menjatuhkan dukungan publik, terbukti dari hasil survei yang menunjukkan bahwa sebagian besar warga tetap rasional dan mempertimbangkan banyak aspek dalam menentukan pilihan politik mereka.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo sudah merampungkan perhitungan di berbagai level kecamatan.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kota PSU Pilkada Palopo berlangsung di Media Center KPU Palopo pada Selasa (27/5/2025).
“Yang menggunakan hak pilihnya itu 94.705 orang. Sebanyak 93.697 suara sah dan 1.008 tidak sah,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat rapat pleno, Selasa (27/5/2025).
Hasilnya sebagai berikut:
Daftar pemilih tetap (DPT): 125.572
pemilih pindahan: 698
pemilih tambahan: 679
Suara sah: 93697
Suara: tidak sah
Total: 94.705
Jadwal Pelantikan Belum Ada, Naili–Akhmad Syarifuddin Ukur Pakaian Dinas di Jakarta |
![]() |
---|
Retreat Gelombang Ketiga Menanti Naili–Ome Usai Pelantikan di Makassar |
![]() |
---|
DPRD Palopo Sahkan Naili–Akhmad Hari Ini, Wakil Wali Kota Terpilih Masih di Luar Negeri |
![]() |
---|
Naili–Akhmad Menang PSU Palopo, Pemuda Battang Barat Titip Harapan |
![]() |
---|
Pernyataan Resmi Naili Usai MK Tolak Gugatan RMB - Andi Tenri Karta, 'Mari Bergandengan Tangan' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.