Anggaran Stunting Maros Rp18 Miliar, Stunting Gowa Turun 16 Persen
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran senilai Rp18 miliar untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran senilai Rp18 miliar untuk mempercepat penurunan angka stunting di daerah tersebut.
Dana ini disebar ke sepuluh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki peran strategis dalam penanganan masalah stunting.
Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur (49), mengatakan alokasi anggaran terbesar diberikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Dana tersebut merupakan bukti keseriusan Pemkab dalam menekan prevalensi stunting yang pada 2023 sempat mencapai 34 persen berdasarkan Survei Kesehatan Nasional.
“Tahun ini kami maksimalkan intervensi melalui lintas OPD. Rp18 miliar bukan angka kecil, dan tersebar di sepuluh OPD yang berperan strategis mulai dari sektor kesehatan, infrastruktur dasar, hingga perlindungan anak dan edukasi keluarga,” ujar Muetazim, Selasa (3/6/2025).
Muetazim menjelaskan, data resmi angka stunting tahun 2024 belum dirilis.
Namun, dia optimistis angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
“Saat ini hasil survei masih dalam tahap pengolahan dan Maros termasuk dalam enam daerah yang hasilnya belum diumumkan,” jelasnya.
Pemerintah daerah tengah menjalankan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, dimulai dari analisis situasi hingga tahap monitoring dan evaluasi.
Salah satu pendekatan penting, kata mantan Kadis PUTRPP Maros adalah pembinaan sejak dini bagi calon orangtua.
“Edukasi gizi dan kesehatan tidak hanya diberikan saat bayi sudah lahir, tetapi sudah dimulai sejak pasangan menikah dan merencanakan kehamilan,” jelasnya.
Muetazim menambahkan, keterlibatan kader desa, baik kader pembangunan manusia maupun dari lembaga kemasyarakatan, terus diintensifkan untuk menyentuh langsung masyarakat di lapangan.
“Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk perilaku dan kesadaran gizi keluarga sejak dari hulu,” katanya.
Stunting Gowa Turun 16 Persen
Angka stunting di Kabupaten Gowa terus menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Gowa Sofyan Daud menyebut, pada tahun 2022 prevalensi stunting mencapai 33 persen.
“Tahun 2023 turun menjadi 21,1 persen. Alhamdulillah, tahun 2024 turun lagi menjadi 17 persen,” ujar Sofyan.
Penurunan ini sejalan dengan data Kementerian Kesehatan melalui Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebesar 17,1 persen.
Ia menjelaskan, penilaian angka stunting dilakukan setahun sekali, sehingga belum ada data resmi untuk triwulan pertama tahun ini.
Sofyan menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen bersama Pemkab dan seluruh stakeholder melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Pendekatan yang kami lakukan bersifat konvergensi, yaitu terintegrasi dan terkoordinasi dari hulu ke hilir, mulai dari remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita, khususnya yang berada dalam keluarga berisiko stunting,” jelasnya.
Dalam upaya percepatan penurunan stunting, pihaknya juga mendorong peran orangtua asuh bagi keluarga beresiko stunting serta membentuk program Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) melalui inovasi Gassing Nganre atau Gerakan Atasi Stunting dengan Makan Telur dan Kelor.
“Inilah yang kami gerakkan secara masif di seluruh desa dan kelurahan di Gowa,” kata Sofyan.(*)
Tawarkan Motor Rp12 Juta, Mobil Rp50 Juta, Akun Palsu Wabup Maros Nyaris Rugikan Warga Rp4 Juta |
![]() |
---|
Target Rp342 M, Capaian PAD Maros Baru Rp135 M hingga Juli 2025 |
![]() |
---|
PAD Maros Baru Capai 33 Persen hingga Mei 2025, Muetazim Minta Penunggak PBB Diberi Peringatan Keras |
![]() |
---|
Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur Kompak Salat Iduladha di Lapangan Pallantikang Maros |
![]() |
---|
5.000 Jemaah Diperkirakan Hadir, Wabup Maros Pantau Pesiapan Salat Iduladha di Lapangan Pallantikang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.