Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerasan dan Penganiayaan Pemuda Takalar Naik Penyidikan, 6 Polisi Terancam Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan pemuda Takalar naik tahap penyidikan, 6 bintara polisi terancam jadi tersangka

Penulis: Makmur | Editor: Ari Maryadi
Makmur/Tribun Timur
DIPERAS POLISI - Kaur Bin Ops Reskrim Polres Takalar Inspektur Satu Sumarwan, Selasa (3/6/2025). Sumarwan menjelaskan, kasus dugaan penganiyaan dan pemerasan yang dilakukan 6 oknum polisi naik statusnya ke tahap penyidikan. 

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Kasus dugaan penganiayaan dan pemerasan yang dilakukan 6 oknum polisi kepada pemuda asal Boddia Galesong, Yusuf Saputra, naik ke tahap penyidikan.

"Iya statusnya sudah naik dari kemarin, tanggal 2, hari ini kita lakukan gelar untuk menyusun langkah-langkah penyidikan," kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Takalar, Inspektur Satu Sumarwan kepada Tribun-Timur.Com, Selasa (3/6/2025).

Naiknya status penanganan perkara ini dikarenakan penyelidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup.

Dua alat bukti itu menunjukkan telah terjadinya peristiwa tindak pidana.

"Ada keterangan saksi dan ada alat bukti surat berupa hasil visum," kata Sumarwan.

Dalam konstruksi kejadian, diduga telah terjadi penganiayaan, pengeroyokan, dan pemerasan terhadap pemuda Galesong, Yusuf Saputra.

Selanjutnya polisi menjadwalkan akan memeriksa korban Yusuf Saputra, saksi-saksi, dan 6 oknum anggota polisi terduga pelaku.

"Di tahap penyidikan, kami akan dalami peran masing-masing, siapa berbuat apa, untuk menetapkan tersangkanya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan Galesong, bernama Yusuf Saputra (20), mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Kepada media, Yusuf menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam (6) orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf saat diwawancarai, Jumat (30/5/25)

Yusuf mengaku dipaksa ikut dan dibawa ke tempat sepi menggunakan mobil. Setelah di lokasi yang sepi, ia kemudian diikat dan dipukuli bahkan hingga ditelanjangi.

"Saya di paksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya di ikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian ku, mulai dari baju, celana hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui Narkoba jenis tembakau Gorila Milik Oknum Polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf bersikeras tidak mengakui barang haram itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.

Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepaskan setelah pihak keluarganya diperas oleh oknum tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved