Kasus Judi Online
Mahfud MD Sorot Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Minta Jaksa Dalami
Mahfud MD angkat bicara terkait kasus judi online yang menyeret nama pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Adhi Kismanto.
TRIBUN-TIMUR.COM – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait kasus judi online yang menyeret nama pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Adhi Kismanto.
Dalam dakwaan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mahfud menyoroti munculnya nama mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi, dan mempertanyakan mengapa kasus ini tidak diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Ini menimbulkan tanda tanya. Kenapa diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Itu berarti bukan kasus korupsi," ujar Mahfud dalam sebuah wawancara di akun Youtube Mahfud MD Official dengan judul "DUGAAN KETERLIBATAN BUDI ARIE BUKAN FITNAH" dikutip tribun-timur.com, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan bahwa terdapat indikasi kuat keterlibatan Budi Arie yang seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Saya harap ini didalami, karena dugaannya kuat dia terlibat,” ujar Mahfud. Ia merujuk pada dakwaan yang menyebut adanya jatah uang untuk Budi Arie dalam jaringan perjudian daring yang melibatkan pegawai Kominfo.
Mahfud menekankan bahwa keberadaan nama Budi Arie dalam dakwaan jaksa bukan tanpa dasar. “Tidak mungkin jaksa menulis nama seseorang dalam dakwaan kalau tidak ada informasi yang kuat untuk itu,” tegasnya.
Meskipun belum diketahui apakah jatah tersebut benar-benar diberikan atau diterima oleh Budi Arie, Mahfud menilai hal tersebut adalah ranah penyidikan. Ia mengimbau agar masyarakat dan penegak hukum tidak sekadar mendengar bantahan dari pihak yang diduga.
“Jangan mendengar Budi Arie. Kalau mendengar Budi Arie, ya gak ngaku dong. Mana ada maling ngaku?” sindir Mahfud tajam.
Menurut Mahfud, jika terbukti ada aliran dana ke Budi Arie dari hasil kejahatan yang beroperasi menggunakan fasilitas kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka hal itu memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Bahkan, menurutnya, kasus ini bisa mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Itu korupsi. Bahkan bisa lebih berat dari itu. Bisa jadi tindak pidana pencucian uang,” tegas Mahfud.
Pernyataan ini memperkuat desakan berbagai pihak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada level teknis pelaksana, melainkan menyasar pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab struktural, termasuk pejabat tinggi kementerian.
Sebelumnya, Nama Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol) yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Surat dakwaan itu ditujukan untuk Zulkarnaen Apriliantony, satu dari 24 tersangka kasus judol yang menyeret sejumlah nama pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Diketahui, Zulkarnaen merupakan merupakan orang terdekat Budi Arie. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengonfirmasi, dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum Pompy Polansky Alanda pada sidang 14 Mei.
"Semua yang ada di surat dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum," kata dia, dilansir dari Kompas.id, Sabtu (17/5/2025). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.