Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Yusuf Saputra Disorot Hipermata: Polisi atau Preman?

PB Hipermata kecam keras dugaan pemerasan dan penganiayaan pemuda Takalar oleh 6 oknum Sabhara Polrestabes. Kasus kini diselidiki Propam Polda Sulsel.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok Pribadi
HIPERMATA - Ketua Umum PB Hipermata Ilham Akbar. Hipermata mengecam keras dugaan penganiayaan dan pemerasan pemuda Takalar oleh 6 oknum Sabhara Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR – Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Takalar (PB Hipermata) mengecam dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap Yusuf Saputra oleh oknum Sabhara Polrestabes Makassar.

“Hal ini menjadi sorotan kami publik, terutama Hipermata yang merupakan organisasi daerah yang menjadi wadah mahasiswa Takalar,” kata Kabid PPD Hipermata, Syarif, Selasa (3/6/2025).

Syarif menyebut, tindakan oknum tersebut mencoreng nama institusi kepolisian dan mencederai semangat Presisi.

Menurutnya, perbuatan itu tidak berperikemanusiaan dan terkesan sewenang-wenang.

“Tindakan oknum Sabhara Polrestabes Makassar yang melakukan penganiayaan dan pemerasan itu sudah seperti preman yang ada di tubuh institusi kepolisian, dan apa iya institusi kepolisian mau memelihara preman yang menggunakan seragam?” tegas Syarif.

Ia mendesak agar Polrestabes Makassar segera mengevaluasi dan menindak tegas anggota mencemarkan nama baik kepolisian.

"Ini sudah menjadi bukti bahwa Kasat Sabhara Polrestabes Makassar harus dicopot karena tidak bisa menjadi pimpinan yang baik. Kabid Propam dan Kapolda Sulsel juga harus memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota berperilaku preman. Dugaan menodong senjata tanpa dasar hukum, sama halnya memandang warga seperti teroris,” ucap Syarif.

“Kapolri membentuk Satgas Anti Premanisme untuk memulihkan citra kepolisian, namun justru dilanggar oleh oknum polisi sendiri," sambungnya.

Ketua Umum PB Hipermata, Ilham Akbar, juga menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan tidak boleh kalah terhadap preman berseragam. Berikan sanksi tegas mungkin terhadap para oknum pelaku tersebut,” tegas Ilham.

“Peristiwa ini menjadi catatan buruk bagi Kapolri, Kadiv Propam Mabes, dan Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja institusi kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemerasan oleh enam oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar.

Insiden itu terjadi Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di pasar malam Lapangan Galesong.

“Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang, lalu menodongkan senjata ke kepala saya, lalu langsung pukuli saya. Salah satunya saya kenali, namanya Bripda Andika,” ujar Yusuf.

Ia mengaku dipaksa ikut ke mobil dan dibawa ke lokasi sepi. Di sana, Yusuf mengaku diikat, dipukuli, hingga ditelanjangi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved