Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskon Listrik

Diskon Listrik Juni 2025 Batal Bikin Kecewa, Sri Mulyani Ternyata Punya Rencana Lain

Kini terungkap 7 fakta diskon tarif listrik PLN batal atau penyebab subsidi listrik Juni 2025 tak jadi diberikan.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
DISKON LISTRIK BATAL - Pemerintah pastikan diskon listrik 50 persen batal. Kini terungkap 7 fakta diskon tarif listrik PLN batal atau penyebab subsidi listrik Juni 2025 tak jadi diberikan. 

Menurutnya, konsumsi listrik di rumahnya tak berubah signifikan, namun tagihan bulan ini justru terasa lebih boros.

Ia menduga batalnya insentif membuat beban pengeluaran makin berat. 

"Di satu sisi, listrik saya bulan ini terasa sangat boros padahal pemakaian normal aja," ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan menjadi salah satu dari enam stimulus ekonomi yang akan diluncurkan per 5 Juni 2025.

Stimulus ini diklaim bertujuan mendorong daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, dalam pengumuman resminya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan bahwa diskon listrik tidak termasuk dalam lima kebijakan stimulus yang bisa direalisasikan saat ini.

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).

Sebagai pengganti, pemerintah menawarkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600.000 selama dua bulan (Juni–Juli) kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Data penerima bantuan telah diperbarui oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyaluran BSU diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan disalurkan mulai bulan Juni.

Namun demikian, keputusan ini dinilai tidak serta merta menjawab harapan masyarakat yang sejak awal mengandalkan diskon tarif listrik untuk menekan biaya hidup.

7 fakta pembatalan diskon tarif listrik

Pembatalan pemberian tarif listrik ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025). Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan bantuan dalam bentuk subsidi upah.

Berikut ini 7 fakta penting terkait pembatalan diskon listrik dan kebijakan penggantinya seperti dilansir TribunJogja.com di artikel berjudul Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025 Batal, Ini 7 Fakta Penggantinya:

1. Diskon tarif listrik PLN batal

Rencana pemberian diskon tarif listrik 50 persen yang sempat diumumkan sebelumnya batal direalisasikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved