Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Akhirnya Kirim Nama Calon Pengganti Hamzah Ahmad di DPRD Sulsel

Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara telah mengirimkan nama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Erlan Saputra/Tribun Timur
PPP – Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan angkat bicara terkait satu kursi milik partainya di DPRD Sulsel yang mengalami kekosongan sejak pelantikan pada 24 September 2024 lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Satu kursi DPRD Sulsel segera terisi.

Selama 10 bulan, hanya 84 kursi DPRD Sulsel terisi. 1 kursi lainnya lowong milik fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Kursi fraksi PPP sudah kosong selama kurang lebih 251 hari.

Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara telah mengirimkan nama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

"Sementara diproses dan sudah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk ditindaklanjuti," kata Imam Fauzan kepada Tribun-Timur, Senin (2/6/2025).

Ia menambahkan bahwa proses pengusulan nama di internal partai sudah selesai.

Selanjutnya, tinggal menunggu proses administrasi dari KPU serta persetujuan Pemprov Sulsel.

“Sementara ini proses administrasi sudah kami selesaikan, tinggal menunggu KPU mengirim nama tersebut sampai ke meja Gubernur. Soal nama calon, kita tunggu saja," jelas Imam Fauzan.

Kursi kosong tersebut disebabkan lantaran belum dilantiknya mantan Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad.

Hamsyah Ahmad adalah caleg terpilih PPP dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Pelantikan Hamsyah tertunda karena tersandung kasus hukum.

Diketahui Pemilu 2024 lalu, PPP tampil sebagai pemenang keempat di bawah komando Ketua DPW Sulsel, Imam Fauzan.

Ini menjadi sejarah pertama kali bagi PPP berhasil menempatkan kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Partai berlambang Ka'bah itu berhasil mengamankan delapan kursi di DPRD Sulsel.

Sementara itu, Partai Nasdem menjadi pemenang dengan menguasai 17 kursi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved