Covid 19
Dinkes Makassar Segera Promosi Kesehatan Waspada Penularan Covid-19
Menteri Kesehatan (Menkes) RI mengeluarkan surat edaran kewaspadaan terhadap bahaya Covid-19.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun Timur
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin dalam wawancara dengan Tribun Timur, beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, edaran itu akan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Makassar.
Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dinidan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI.
Ketiga, jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB, segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dalam laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance
(EBS) di aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-10
Dinkes juga diminta meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 di masyakarat. (*)
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.