Haji 2025
Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Proses Pendaftaran hingga Biaya
Bahkan sebagian dari calon jemaah termasuk dari kalangan artis sudah berada di Madinah tapi tertahan dan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.
2. Biaya
Biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji furoda 2024 sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255).
Sedangkan biaya haji khusus (ONH Plus) berkisar di antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.
3. Fasilitas yang Disediakan
Haji furoda biasanya menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif dan mewah, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.
Begitupun fasilitas haji plus tetap premium dibandingkan program haji reguler namun tetap biasanya masih di bawah fasilitas haji furoda.
4. Durasi Ibadah Haji
Soal durasi ibadah haji, dibandingkan dengan program haji reguler yang bisa tinggal hingga sekitar 40 hari, jenis haji furoda dapat memiliki durasi yang lebih singkat sekitar 16-24 hari saja. Begitupun durasi ibadah haji plus, Anda dapat tinggal di Arab Saudi sekitar 25 hari
5. Masa Tunggu Keberangkatan
Masa tunggu keberangkatan haji furoda cenderung lebih fleksibel karena tidak terikat dengan kuota haji reguler.
Namun, hal ini juga bergantung pada kesepakatan antara penyelenggara dengan calon jemaah haji.
Keberangkatan calon jemaah haji dengan paket furoda bisa dilakukan pada tahun yang sama dengan penerimaan visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.
Sedangkan masa tunggu keberangkatan haji plus yang disediakan oleh pemerintah Indonesia biasanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 5-9 tahun.
Bukan Tanggung Jawab Pemerintah
Terkait tidak terbitnya visa haji furoda dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini, Komnas Haji meminta agar publik tidak menyalahkan pemerintah.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, visa haji furoda tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.
Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mengenal Haji Furoda, Pengertian, Keunggulan, Proses Pendaftaran dan Bedanya dari Haji Plus,
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.