Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalur Dua Sengkang Kumuh, Tak Ada Kontainer Sampah

Jalur dua Sengkang kotor akibat sampah liar. Tak ada TPS disediakan, warga minta DLH Wajo segera bertindak atasi sampah yang ganggu pengguna jalan.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Jabal Qubais
SAMPAH JALAN – Potret tumpukan sampah di Jalur Dua Sengkang, Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe, Wajo, Sulsel, Minggu (1/6/2025). Tak ada TPS disediakan. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG – Jalur dua Sengkang, tepatnya di Jl Sawerigading dan Jl Rusa, kerap dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Penyebabnya, tidak tersedia kontainer atau tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di sepanjang jalur tersebut.

Akibatnya, kawasan menghubungkan akses menuju Kantor Bupati Wajo dan Polres Wajo itu tampak kumuh. 

Bahkan, sampah sering berserakan hingga ke tengah jalan.

Kondisi diperparah dengan rusaknya beberapa titik jalan, berlubang dan bergelombang.

Warga sekitar mengaku terganggu dengan keberadaan sampah dikerumuni hewan liar, sehingga mengganggu pengendara melintas.

“Sampah di situ kadang di tengah jalan karena dikerumuni hewan liar sehingga pengendara terganggu,” kata warga Cempalagi, Akmal, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (1/6/2025).

Akmal berharap ada solusi nyata dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo.

“Kami sudah sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tapi belum ada tindakan. Hanya saja, setiap hari diangkut sampahnya tapi itu bukan solusi tepat,” lanjutnya.

“Harus ada solusi dari DLH kalau begini, jangan dibiarkan tempat itu jadi tempat pembuangan sampah secara terus menerus,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DLH Wajo, Alamsyah, belum memberikan tanggapan. 

Tribun-Timur.com telah menghubungi via telepon dan mengirim pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved