Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BUMDes

Siap-siap, 2.255 BUMDes di Sulsel Bakal Diaudit Jika Saran Pengamat Diterima, 710 Posisi Rawan

Dari data diterima Tribun-Timur.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terdapat 710 BUMDes mandek di Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Bastian Lubis
BUMDES - Pengamat Pemerintah, Bastian Lubis. Bastian Lubis sebut kepala daerah tak aktif awasi kepala desa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kondisi sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak berjalan menuai sorotan.

Dari data diterima Tribun-Timur.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terdapat 710 BUMDes mandek di Sulsel.

Dari 2.255 Desa di Sulsel, hanya 1.545 BUMDes aktif.

Hal itu mendapat sorotan tajam dari pengamat pemerintahan, Bastian Lubis. 

Bastian menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama penyebab stagnasi BUMDes.

Rektor Universitas Patria Artha itu menyarankan agar pemerintah segera melakukan audit terhadap pengelolaan desa.

“Sebenarnya, pernah ada arahan dari kejaksaan bahwa desa tidak perlu diperiksa karena anggarannya kecil. Tapi justru karena tidak diperiksa itulah, akhirnya kepala desa bisa berbuat semaunya,” katanya, Jumat (30/5).

Ia mengaku, meskipun anggaran desa tergolong kecil, tetap saja uang tersebut adalah dana negara yang wajib dipertanggungjawabkan. 

Menurutnya, banyaknya BUMDes yang tidak berjalan menunjukkan lemahnya pengawasan dari kepala daerah.

“Kalau BUMDes di suatu daerah banyak yang tidak berjalan, berarti kepala daerahnya tidak bekerja dengan baik. Kepala daerah harus aktif,” ungkapnya.

Bastian Lubis mengaku, banyak kepala daerah di Sulsel tidak menunjukkan kepemimpinan yang efektif. 

“Misalnya di Sulsel, saya lihat banyak kepala daerah yang hobinya hanya jalan-jalan saja. Itu bisa menjadi indikator penilaian kinerja kepala daerah,” ujarnya.

Lembaga negara seperti KPK dan BPK, kata Bastian Lubis, sudah mulai harus turun langsung ke daerah untuk melakukan pemeriksaan. 

Namun menurutnya, tanggung jawab utama tetap berada di tangan kepala daerah.

“Desa itu yang bertanggung jawab mengawasi adalah kepala daerahnya sendiri. Mereka yang seharusnya memberikan sanksi atau teguran," kata dia.

"Kalau tidak ada sanksi atau teguran dari kepala daerah, bagaimana desa bisa berjalan dengan baik?” tambahnya.

Saat ini, kata Bastian Lubis, sudah harus ada tindakan tegas terhadap desa-desa yang tidak menjalankan fungsi secara optimal. 

“Harus ada pengenaan sanksi terhadap desa-desa yang tidak menjalankan fungsi dengan baik,” ujarnya.

Lanjut Bastian Lubis, ia mengingatkan pentingnya pemeriksaan sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

“Karena pada dasarnya semua uang negara harus dipertanggungjawabkan, termasuk di desa-desa," jelasnya.

"Salah satu bentuk pertanggungjawabannya adalah melalui pemeriksaan. Itu wajib. Kalau tidak diperiksa, ya bisa terjadi penyimpangan,” tambah dia.

Ketua DPRD Sulsel Harap Pemprov Serius Atensi 710 BUMDes Mati Suri

Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, turut angkat suara dan menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. 

Cicu sapaan akrabnya menyebutkan temuan ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut keberlanjutan pembangunan ekonomi di tingkat desa.

Terlebih lagi, pengaktifan kembali BUMDes sangat penting dilakukan agar bisa menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa. 

"Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, karena ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa agar lebih mandiri dan berdaya," kata Cicu kepada Tribun-Timur, Kamis (29/5/2025).

Politisi Partai NasDem itu menilai, keberadaan BUMDes sangat berkaitan erat dengan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.

Menurutnya, penguatan BUMDes akan menjadi fondasi penting dalam mendukung suksesnya program yang saat ini tengah digenjot Presiden Prabowo Subianto. 

"Keberadaan BUMDes ini akan jadi dasar pembentukan koperasi merah putih. Sehingga kita minta untuk diatensi dan mendapat pendampingan dari pemerintah," tegas Cicu. 

Terlebih, pembentukan koperasi desa tidak boleh asal-asalan.

Sebab program ini diharapkan menjadi kendaraan utama dalam mendorong kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kalau unit usaha di desa seperti BUMDes tidak berjalan, maka dikhawatirkan koperasi yang akan dibentuk juga tidak punya fondasi yang kuat.

Cicu pun mendorong Dinas PMD Sulsel untuk melakukan pembinaan secara menyeluruh.

Menghidupkan kembali BUMDes yang mati suri, dan melakukan identifikasi masalah di tingkat desa.

"Target pembentukan koperasi tahun ini bisa tuntas," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved