Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buat Musda Bayangan, DPD PIKI Sulsel Layangkan Somasi ke DPP 

Ketua Tim Kuasa Hukum DPD PIKI Sulsel, Yunius Pama'tan menyampaikan, tindakan yang dilakukan DPP telah menyalahi AD/ART.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
PIKI SULSEL - Tim Kuasa Hukum DPD PIKI Sulsel dari kiri ke kanan, Suprianto Selle, Yunius Pama'tan (Ketua Tim Hukum), A Somba Tonapa (Ketua PIKI Sulsel), Christophorus Indra Poniman, Donald Duocipto Napang. Melakukan konferensi pers di salah satu kafe di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (30/5/2025). 

"Jadi Musda bayangan ini hanya dihadiri DPP, tidak ada pengurus DPD maupun DPC. Ketua Panitianya juga langsung diangkat sebagai ketua dari hasil Musda itu," paparnya.

Tim Hukum lainnya, Donald Duocipto Napang menegaskan, berkaitan dengan somasi yang dilayangkan, DPP diharapkan melakukan pemulihan terhadap hak-hak konstitusional dan mengakui secara sah kepengurusan A Somba Tonapa. 

"Jika pak Somba dan jajaran PIKI tidak  dipulihkan hal konstitusionalnya, maka kami akan lakukan gugatan hukum terhadap DPP PIKI," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PIKI Sulsel A Somba Tonapa menyampaikan, somasi dilayangkan sejak 27 Mei lalu. 

Jika somasi tidak diindahkan maka, somasi ke dua akan dilayangkan kembali. Jika tetap tak ada respon maka jalan terakhir melalui jalur hukum. (*) 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved