Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Manajemen THM Elite Siap Patuhi Kebijakan Pemprov Sulsel Usai Disoroti DPRD

Manajemen Elite, Chalu mengatakan, jika operasional sebuah usaha hiburan tidak hanya menuntut standar pelayanan yang baik

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ari Maryadi
Sumber Pribadi Manajamen Elit
ELIT - Foto THM Elit yang terletak di Center Point Of Indonesia (CPI) Kota Makassar. Chalu sebut Elit sip patuhi kebijakan pemerintah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Dalam upaya menegakkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, Manajemen THM Elite Makassar menegaskan komitmennya untuk mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel)

Hal itu termasuk dalam penertiban dan pengelolaan tempat hiburan malam (THM).

Manajemen Elite, Chalu mengatakan, jika operasional sebuah usaha hiburan tidak hanya menuntut standar pelayanan yang baik, namun juga kepatuhan penuh terhadap aspek legalitas dan perizinan. 

Oleh karena itu, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak manajemen telah menindaklanjuti seluruh kewajiban administratif.

Termasuk perolehan Izin Sertifikasi Usaha (LSU) yang sebelumnya menjadi catatan dari pihak berwenang.

“Kami tentunya sangat menghormati dan mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan sesuai aturan,” ujar perwakilan Manajemen Elite.

Dalam dua pekan terakhir, Manajemen Elite secara aktif mengurus dan kini telah memperoleh izin LSU sebagai bentuk nyata komitmen terhadap regulasi yang ditetapkan. 

LSU tersebut merupakan bagian dari rekomendasi yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang, dan kini telah resmi dilengkapi sebelum operasional kembali dilakukan.

“Prinsip kami jelas, kami tidak akan memulai aktivitas usaha tanpa memenuhi seluruh persyaratan perizinan dari Pemerintah Provinsi Sulsel,” lanjutnya.

Lebih dari sekadar mematuhi aturan, Manajemen Elite juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan perekonomian daerah. 

Tempat hiburan malam, jika dikelola dengan tertib dan sesuai koridor hukum, dapat memberikan kontribusi positif terhadap perputaran ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan pendapatan daerah.

“Selama perizinan itu diperbolehkan oleh aturan yang berlaku, kami akan pastikan untuk terus melengkapinya dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab," jelasnya.

"Kami ingin menjadi bagian dari pelaku usaha yang tidak hanya taat hukum, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi Makassar,” tambah dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem menyoroti pembukaan kembali segel terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar.

Satu dari THM Makassar yang sempat disegel ternyata kembali beroperasi beberapa hari terakhir.

Mizar mendesak Pemprov Sulsel mempidanakan pengelola THM jika kedapatan tidak mengantongi izin dan berani membuka paksa segel penutupan.

"Kita usulkan moratorium dulu supaya semua punya persepsi yang sama. Dinas PTSP, Satpol PP, dan pihak elite yang membuka secara sendiri segelnya buat beroperasi kembali," kata Mizar Roem kepada wartawan Selasa (27/5/2025).

Mizar mengingatkan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan terhadap pembukaan kembali segel THM itu.

Antara lain perizinan, kontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk ancaman pidana.

"Kalau dipaksakan sebelum jelas jangan sampai nanti ada yang kena masalah pidana, belum lagi soal tenaga kerja lalu PAD yang bisa dihasilkan dari tahun ke tahun," kata Mizar.

Mizar mendorong solusi yang sesuai mekanisme aturan, baik bagi pemprov ataupun pengelola THM. "Sehingga tidak ada simpang siur," kata Mizar.

Legislator Nasdem itu meminta Dinas PTSP duduk bersama dengan pengelola THM.

"Kita perlu pertanyakan apakah betul sudah selsai semua izin, sehinggap bisa beroperasi," kata Mizar.

"Jangan sampai ada oknum yang otaki sehingga berani beroprasi kembali. Ini harus dicek satu persatu sudah lengkap atau belum," tegas Mizar.

Mizar mendesak Pemprov Sulsel membawa ke ranah pidana jika didapati THM membuka kembali segel dan belum melengkapi perizinan.

"Kalau belum lalu berani buka tanpa izin lengkap menyarankan kepada pihak Pemprov untuk lapor, pidanakan lalu moratorium dulu, tidak adil bagi THM lainnya apabila aturan tebang pilih," kata Mizar.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved