Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Fatmawati Rusdi Perempuan Pertama Jadi Plt Gubernur Sulsel 2 Pekan

Fatmawati Rusdi jadi pengendali sementara Pemprov Sulsel menggantikan Andi Sudirman Sulaiman yang menunaikan ibadah haji

Tayang:
Editor: Ari Maryadi
Renaldi Cahyadi Tribun Timur
PLT GUBERNUR - Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, saat ditemui di Hotel Claro, Makassar, Rabu (14/5/2025). Ia menegaskan masih berseragam biru. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Fatmawati Rusdi jadi Plt Gubernur Sulsel selama dua pekan ke depan.

Mantan anggota DPR RI itu jadi pengendali sementara Pemprov Sulsel.

Ia menggantikan tugas-tugas Andi Sudirman Sulaiman selama menunaikan ibadah haji di tanah suci Makkah.

Andi Sudirman Sulaiman izin untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

Dengan demikian, Fatmawati Rusdi akan menggantikan tugas-tugas Andi Sudirman Sulaiman untuk sementara waktu.

Hal itu merujuk pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Jika gubernur berhalangan sementara, sesuai Pasal 65 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Wakil Gubernur juga akan menjalankan tugas gubernur jika berhalangan sementara, menurut Pasal 65 dan 66 Undang-Undang ini.

"Wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah berhalangan sementara," demikian bunyi pasal Pasal 66 ayat 1c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berangkat ibadah haji.

Surat izin cuti pun diajukan ke Kementetian Dalam Negeri (Kemendagri).

Plh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Aang Witarsa Rofik sudah menerima surat tersebut.

"Iya Sudah ada pengajuan cutinya," kata Aang Kepada Tribun-Timur.com pada Rabu (28/5/2025).

Aang mengaku Andi Sudirman sudah mendapat restu untuk melaksanakan ibadah haji.

"Sudah (izin), sesuai waktu yang diajukan," lanjutnya.

Andi Sudirman akan menunaikan lebaran Idul Adha di Mekkah, Arab Saudi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved