Pemkab Maros Salurkan 28 Ekor Sapi Kurban saat Iduladha 1446 H
Seluruh hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan menyalurkan sebanyak 28 ekor sapi kurban pada momen Iduladha 1446 Hijriah tahun ini.
Seluruh hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Maros.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan bahwa masing-masing OPD menyumbangkan satu ekor sapi yang nantinya akan disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini setiap OPD berpartisipasi. Total ada 28 ekor sapi kurban dari Pemkab,” ujar Chaidir Syam, Selasa (28/5/2025).
Selain sumbangan dari OPD, Chaidir yang juga mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan bahwa secara pribadi ia juga akan berkurban sebanyak tiga ekor sapi.
“Tiga ekor dari saya pribadi. Insyaallah akan disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Ketua DPD PAN Maros itu menuturkan bahwa pembagian daging kurban akan dilakukan secara tertib menggunakan sistem kupon.
Kupon tersebut bisa didapatkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Maros.
“Pembagiannya akan kami atur dengan sistem kupon agar merata dan tepat sasaran. Targetnya, satu orang akan menerima satu kilogram daging,” jelasnya.
Penyembelihan sapi kurban dijadwalkan berlangsung serentak di masing-masing OPD setelah pelaksanaan salat Iduladha. Lokasi pemotongan akan disesuaikan dengan tempat masing-masing instansi.
Chaidir menegaskan bahwa pelaksanaan kurban ini bukan hanya sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat kebersamaan antara pegawai dan masyarakat.(*)
TK Zakia Fikrah Lomba Senam Anak Indonesia Tingkat Kecamatan Moncongloe Maros |
![]() |
---|
Pemkab Maros 'Suntik' Dana Proyek Gedung Polres dan Kejari, Chaidir Syam: Puskesmas Juga |
![]() |
---|
Trik Petugas Damkar Maros Evakuasi Sapi Jatuh di Sumur: Pakai Hukum Archimedes |
![]() |
---|
50 Saksi Diperiksa Kasus Pungli PTSL Leang-leang Maros, Ada eks Lurah Ikut Terseret |
![]() |
---|
Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan Dianiaya Suami Gegara Ditegur Nonton Video Porno |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.