Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Bone Bentuk Koperasi Merah Putih di 372 Desa dan Kelurahan

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone turut membentuk koperasi serupa di wilayahnya.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
KOPERASI- Potret Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bone Wahidah (28/5/2025). Biaya akta notaris untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Bone hanya Rp2 juta 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah pusat mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone turut membentuk koperasi serupa di wilayahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone, Wahidah, mengungkapkan bahwa koperasi ini akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Bone, yang jumlahnya mencapai 372 titik.

"Musyawarah untuk sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih sudah rampung dilakukan. Saat ini kami dalam tahap proses administrasi," ujar Wahidah saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (28/5/2025).

Hingga kini, Surat Keputusan (SK) pembentukan telah diterbitkan untuk 47 koperasi dan masih terus diproses hingga mencakup seluruh wilayah.

"SK yang sudah terbit saat ini ada 47. Tapi ini masih berproses dan akan diterbitkan untuk seluruh 372 desa dan kelurahan," lanjutnya.

Terkait struktur kepengurusan koperasi, Wahidah menjelaskan bahwa pemilihan pengurus akan dilakukan melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Kriteria pengurus mencakup integritas, kejujuran, dan pemahaman tentang koperasi.

"Penentuan pengurus diserahkan ke masing-masing desa dan kelurahan melalui musyawarah. Yang penting, orangnya memiliki integritas dan paham koperasi," jelasnya.

Untuk legalitas, setiap koperasi diwajibkan membayar biaya akta notaris. Pemerintah Kabupaten Bone menetapkan biaya tersebut sebesar Rp2 juta, lebih rendah dari batas maksimal yang ditentukan pusat.

"Biaya maksimal pembuatan akta notaris itu Rp2,5 juta, tapi di Bone kita tetapkan hanya Rp2 juta," ungkap Wahidah.

Dana pembentukan koperasi ini bersumber dari berbagai anggaran, termasuk APBN, APBD Kabupaten, serta APBDes dan APBKel melalui anggaran perubahan.

Wahidah berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat lokal.

“Kita berharap Koperasi Merah Putih menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved