Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Keuntungan Jokowi di Balik Kasus Ijazah Palsu, Pengamat Sebut Roy Suryo Sediakan Panggung Politik

Analis politik Hendri Satrio menyebut, tudingan Roy Suryo justru secara tidak langsung menyediakan panggung politik bagi Jokowi.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) (kiri) dan Jokowi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) (kanan). (Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut mendapat keuntungan di balik tudingan ijazah palsu.

Kasus dugaan ijazah palsu itu kini digaungkan pakar telematika Roy Suryo dan sejumlah nama lain.

Analis politik Hendri Satrio menyebut, tudingan Roy Suryo justru secara tidak langsung menyediakan panggung politik bagi Jokowi.

"Saya memahami juga kalau Pak Jokowi berkali-kali mengatakan saya terhina sehina-hinanya gitu ya. Saya sedih sekali gitu."

"Tapi ya sebagai orang politik, ini juga panggung politiknya Pak Jokowi yang disediakan oleh Roy Suryo dan teman-teman," ungkap Hensat, sapaan akrabnya, Sabtu (24/5/2025) dikutip dari Kompas TV.. 

Jokowi disebut bisa mendapat keuntungan lewat polemik tudingan ijazah palsu ini.

"Apalagi kalau memang nanti ujungnya di pengadilan misalnya terus pengadilannya ini (ijazah) asli ya semakin gede kan."

"Jadi artinya semakin gede efeknya 'tuh kan lu menzalimi saya' gitu. Sebagai orang yang dizalimi wah itu mendapatkan tempat tersendiri tuh di hati orang Indonesia," ungkap Hensat.

Sudahi Saja

Meski begitu, Hensat menyarankan Jokowi dan Roy Suryo sebaiknya menyudahi saja konflik yang ada melalui mediasi.

"Kalau menurut saya sih sebaiknya disudahi saja. Saya pernah polling juga di X kalau sampai ijazah Pak Jokowi ini ternyata ternyata palsu ya, ya pasti kita ditertawakan dunia sih."

"Menurut saya sih gini sekarang setelah UGM menyatakan asli, polisi menyatakan asli, harusnya levelnya itu mediasi saja. Saya bukan orang hukum ya, tapi menurut saya akan lebih pas kalau masuknya di mediasi," ungkap Hensat.

Hensat menyarankan Jokowi memaafkan dan Roy Suryo tak lagi mempersoalkan.

"Lebih baik itu mediasi selesai. Pak Jokowi juga negarawan kan ya, memaafkan rakyat kan."

"Roy Suryo juga udah gitu, Roy Suryo dan teman-temannya ini kan mau bawa ke Pengadilan Internasional kalau enggak salah ya kemarin tuh katanya, menurut saya sih enggak perlu sampai ke
sana," ungkap Hensat.

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 eks presiden dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, asli. 

Bareskrim mengatakan, keputusan ini diambil usai uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang sempat dituduhkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan secara menyeluruh. 

Pemeriksaan mencakup bahan kertas, pengaman kertas, jenis tinta, tulisan tangan, stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor. 

“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Djuhandhani Rahardjo Ijazah Jokowi
IJAZAH JOKOWI - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Bareskrim Polri memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu Joko Widodo yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) karena tidak menemukan tindak pidana sekaligus memastikan bahwa ijazah SMA dan S1 milik Joko Widodo asli setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saksi-saksi terkait. TRIBUNNEWS/HO/HUMAS MABES POLRI (HUMAS MABES POLRI/)

Djuhandani mengatakan, penyelidik mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Joko Widodo pada tanggal 3 November 1985. 

Dokumen ini sudah diuji secara laboratorium forensik, dengan stempel pembanding dari tiga rekan Jokowi

Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor. 

"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya. 

Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.

"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya.

Roy Suryo Pertimbangkan untuk Laporkan Penyidik Bareskrim Polri

Sementara itu Roy Suryo mempertimbangkan untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri ke sejumlah institusi pengawasan internal seperti Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pelaporan ini, sambungnya, lantaran ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik Bareskrim Polri dalam proses penyelidikan ijazah Jokowi.

 "Tidak transparan (penyelidikannya) dan bakal dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri, misalnya, pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas. Meski Kompolnas 11,12. Kapolri, kita kabari," kata Roy dikutip dari program Adisty on Point yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Roy menilai pelaporan ini perlu dilakukan agar masyarakat menyadari bahwa ada proses penyelidikan yang tidak benar oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kompolnas juga mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri.

 “Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com. 

Anam mengatakan, penanganan pengaduan akan diperlakukan sama dan tidak akan memperlakukan khusus aduan itu hanya karena kasusnya berkaitan dengan Jokowi.

Lantaran, sambung Anam, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut kepolisian, sebagaimana warga lainnya.

“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.

“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.

Lebih lanjut, Anam mengatakan, aduan Roy Suryo itu harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.

Kemudian, setelah itu Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Roy Suryo Sediakan Jokowi Panggung Politik Lewat Polemik Tudingan Ijazah Palsu, Analisis Pengamat

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved