Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alhamdulillah, 99,98 Persen Visa Haji Reguler 2025 Sudah Terbit, Sisa 41 Masih Diproses

Jumlah ini berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan Kemenhaj Arab Saudi.

Penulis: Mansur AM | Editor: Saldy Irawan
MEDIA CENTRE HAJI
VISA HAJI - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Muhammad Zain, didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Ahmad Fauzin jumpa pers di Makkah, Rabu (28/5/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH – Sebanyak 203.279 visa haji reguler 2025 telah terbit hingga Rabu (28/5/2025).

Jumlah ini berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dan Kemenhaj Arab Saudi.

Visa itu merupakan bagian dari total 203.320 kuota haji reguler Indonesia tahun ini.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain menyampaikan data tersebut di Mekah.

"Per pagi ini, 99,98 persen visa haji reguler sudah terbit," ujarnya.

Zain menyampaikan hal itu di Kantor Urusan Haji Indonesia, Mekah, Rabu (28/5/2025).

Ia menjelaskan masih ada 41 visa yang berstatus dalam proses atau under processing.

"Visa yang masih diproses hanya 0,02 persen," ucapnya.

Dalam pemvisaan, ada skema batal-ganti bagi jamaah yang berhalangan secara syar’i. Berhalangan secara syar’i seperti terjadi hal-hal tak diinginkan.

Proses ini memungkinkan penggantian visa dengan jamaah pengganti yang memenuhi syarat.

Hingga kini, tercatat ada 1.450 visa dengan status batal ganti.

“Proses ini tetap kami kawal agar kuota tak terbuang,” kata Zain.

Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan bekerja maksimal menyelesaikan proses visa.

“Setiap hari, bahkan hingga subuh, kami rapat dengan Bapak Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar dan Dirjen PHU Prof Hilman serta pihak-pihak terkait memastikan operasional haji berjalan lancar,” ujarnya.

Zain berharap seluruh kuota bisa terserap penuh hingga tenggat 31 Mei 2025 mendatang.

"Kami upayakan tidak ada lagi batal-ganti di sisa waktu yang ada," katanya.(Media Centre Haji/Mansur Amirullah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved