Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satgas Anti Passobis

MUI Sulsel Desak Pemerintah Segera Bentuk Satgas Anti Passobis: Membumikan Fatwa Haram 

MUI Sulsel meminta pemerintah membentuk satgas untuk mencegah kegiatan Passobis (penipuan sosial bisnis online).

|
Editor: Sudirman
Ist
PASSOBIS - Talk Show Umat dan Digital membahas Passobis di Aloha Pool Eatery Cafe, Ahad 25 Juni 2025. MUI minta pemerintah bentuk Satgas Anti Passobis. 

Ia juga sependapat dengan fatwa MUI dan berharap pelaku harus di hukum sesuai UU yang berlaku.

Kepada masyarakat yang  terkena penipuan agar segere melaporkan agar ditindaklanjuti oleh aparat dan pihak BI.

Sementara Prof Arfin Hamid mewakili MUI Sulsel juga ikut mendorong pembentukan satgas.Ia juga memaparkan hukum jual beli dalm Islam yang diharamkan dan dihalalkan .

Sementara Dwi Tjahja K Wardono mewakili BI Sulsel mengatakan Fatwa Passobis sangat membantu BI untuk mencegah masyarakat dari bahaya Passobis.

Ia juga berharap BI dan MUI selalu bekerjasama dalam mencegah Passobis dan judi online dan lainya.

AS Kambie juga menganjurkan agar MUI juga bekerja sama juga DPR untuk menangani perkara Passobis ini.

Ia memaparkan pengalaman saat wawancara langsung dengan pelaku passobis selama menggeluti dunia jurnalis sehingga banyak mengetahui aktivitas atau pelaku passobis dalam menjalankan aksinya.

Isi Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) menerbitkan Fatwa tantang hukum sobis.

Fatwa itu diterbitkan lewat surat bernomor 006 Tahun 2025 Tentang HUKUM SOBIS.

MUI menegaskan kegiatan Sobis termasuk dalam kategori penipuan (gharar dan tadlis) yang diharamkan dalam Syariat Islam.

Kedua, harta yang diperoleh dari kegiatan Sobis adalah haram dan memanfaatkan harta tersebut juga haram.

Ketiga, passobis dapat dikenakan hukuman ta’zir/sanksi sesuai dengan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, tak sedikit masyarakat sering menjadi korban passobis.

Berikut isi surat fatwa MUI Sulsel yang diterima Tribun Timur Selasa (6/5/2025):

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved