Abd Kahar Muzakkir: Langkah Perampingan PDAM Makassar Sah, Sesuai Aturan dan Data
Penilaian berangkat dari langkah cepat Pemerintah Kota Makassar yang melakukan restrukturisasi menyeluruh menyusul kerugian PDAM sebesar Rp 5,5 miliar
|
Editor:
Sudirman
Istimewa/PDAM Makassar
PDAM MAKASSAR - Suasana Kantor PDAM Makassar di Jl Ratulangi. PDAM Makassar memiliki rasio pegawai 7,76 per 1.000 pelanggan, jauh melebihi standar ideal yang hanya 5 pegawai per 1.000 pelanggan.
Dalam Surat Keterangan Kajian Hukum yang diterbitkan LOP2M-BPMM itu juga mengajak publik untuk lebih cermat membedakan antara opini, persepsi, dan fakta hukum. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembahasan hukum dilakukan dengan metode normatif dan bertujuan mencerahkan arah kebijakan PDAM secara konstruktif.
“Diskursus publik harus terus hidup, tapi harus sehat dan berbasis pengetahuan. Kami berharap kajian ini menjadi rujukan yang objektif bagi semua pihak dalam melihat isu PDAM secara menyeluruh dan adil,” tutup Kahar.
Dengan kebijakan strategis berbasis hukum dan data ini, PDAM Makassar diharapkan mampu bangkit dan memberikan pelayanan air bersih yang optimal, transparan, serta berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
TNI-Polri Jamin Keamanan Mahasiswa Luwu Raya di Makassar |
![]() |
---|
Tim PPK Ormawa HIMA Sosiologi UNM Gelar Aksi Bersih di Pulau Barrang Lompo Makassar |
![]() |
---|
Jelang Pemilihan Ketua RT/RW, Warga Rappokalling: Jangan Hanya Muncul saat Ada Program |
![]() |
---|
Asmo Sulsel Terima Penghargaan dari Jasa Raharja di Momen Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Konten Kreator Brocilk Lepas Lajang, Dilamarkan Profesor Difasilitasi Gedung Polisi Pangkat Kombes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.