Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Idul Adha 1446 H

Wajo Siapkan 2.443 Hewan Kurban, Kerbau Absen 3 Tahun Berturut-turut

 Jelang Idul Adha 2025, DPKP Wajo siapkan 2.443 hewan kurban. Terdiri  2.403 ekor sapi dan 40 kambing. Pemeriksaan serentak dimulai 26 Mei 2025.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Jabal Qubais
DPKP WAJO -  Potret hewan kurban di salah satu kandang sapi milik warga Kecamatan Tempe, Sudi. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo siapkan 2.443 hewan pada Idul Adha 2025. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Wajo menyiapkan 2.443 hewan kurban untuk Idul Adha 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Peternakan DPKP Wajo, drh Bone, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (25/5/2025).

"Total hewan kurban sebanyak 2.443 dengan rincian 2.403 ekor sapi dan 40 ekor kambing," ujarnya.

Ia menyebut, ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Wajo masih sama seperti tahun lalu.

"Iya, masih sama tahun lalu, tidak ada kerbau," paparnya.

Meski begitu, pihaknya masih membutuhkan tambahan kambing.

"Kami masih butuh 22 ekor kambing. Kalau sapi sudah melewati batas kebutuhan. Untuk kerbau, memang sudah tiga tahun terakhir tidak ada dalam daftar," tuturnya.

Sebelumnya, DPKP Wajo membagikan tips pemeriksaan hewan kurban secara mandiri.

Hal itu disampaikan staf Bidang Peternakan DPKP Wajo, drh Muhammad Abdi Awal, usai ditemui Tribun-Timur.com di salah satu kandang sapi milik warga Kecamatan Tempe, Sudi.

"Bagi masyarakat yang ingin berkurban, mungkin bisa memeriksa hewan ternak secara mandiri dan terlebih dahulu melihat umur ternak," ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, berdasarkan ketentuan para ulama, umur sapi yang layak dikurbankan minimal 2 tahun.

"Kalau kambing itu 1 tahun, sedangkan toleransi untuk domba yakni 6 bulan," paparnya.

"Pertama, perhatikan kondisi giginya, yaitu gigi seri permanen sudah berganti atau terlihat sepasang untuk memastikan usia sapi layak dikurbankan," tambahnya.

Selanjutnya, lakukan pengecekan kesehatan fisik hewan.

"Terpenting adalah kesehatan ternak. Tidak pincang, mata bersinar atau cerah, dan cermin mulut terlihat basah," jelasnya.

DPKP Wajo juga akan melakukan pemeriksaan serentak di 14 kecamatan se-Kabupaten Wajo.

"Terkait pemeriksaan hewan kurban sesuai SK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Wajo, dimulai tanggal 26 Mei 2025 secara serentak," tuturnya.

Sementara itu, harga hewan kurban di Kabupaten Wajo bervariasi tergantung jenis dan ukuran.

Peternak asal Kecamatan Pammana, Artama, mengungkapkan harga sapi kurban berkisar antara Rp15 juta hingga Rp29 juta.

"Tergantung jenis dan bobot sapi. Panjang 4 meter itu harganya Rp29 juta. Kalau yang agak kecil Rp15-16 juta," sebutnya.

Untuk kambing, harga juga menyesuaikan ukuran dan jenis kelamin.

"Kalau kambing jantan mulai harga Rp2 juta sampai Rp3 juta, sedangkan kambing betina mulai Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta," ungkapnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved