Aborsi Ilegal Makassar
Tarif Aborsi Ilegal di Makassar Capai Rp5 Juta, Pelaku ASN Klien Mahasiswi S2
Resmob Polda Sulsel bongkar praktik aborsi ilegal di Makassar. Pelaku ASN puskesmas, pengguna jasa mahasiswi S2. Transaksi aborsi capai Rp5 juta.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Resmob Polda Sulsel
TERDUGA PELAKU – SA (44), terduga pelaku aborsi, saat diamankan Tim Resmob Polda Sulsel di salah satu penginapan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (25/5/2025).
Tarif Aborsi Capai Rp5 Juta
Dari hasil interogasi, SA mengaku mematok tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta satu kali tindakan aborsi.
"Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktik ini Rp2,5 juta sampai Rp5 juta," tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.