KONI Maros
Marjan Massere dan 34 Saksi Sudah Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi KONI Maros, Dana Rp2 M Ditelusuri
Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar mengatakan sudah 35 saksi yang diperiksa selama proses penyelidikan.
|
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
Anggota DPRD Maros, Marjan Massere. Sebanyak 35 orang telah diperiksa kasus dugaan korupsi KONI Maros.
Marjan pun menjelaskan anggaran Rp2 miliar tidak sepenuhnya dikelola oleh KONI, namun juga didistribusikan ke sejumlah cabor.
“Rp2 miliar itu juga didistribusikan juga ke cabor, karena anggarannya sebagian besar ke cabor,” imbuhnya.
Meski begitu, ia tetap menghargai proses klarifikasi yang telah dilakukan pihak Kejaksaan terkait laporan ini.
Sejumlah pengurus cabor pun telah memberikan klarifikasi terkait hal ini.
“Tidak ada persoalan kita taat hukum dan menghargai proses yang dijalankan Kejari Maros,” tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.