Headline Tribun Timur
Pemprov: Tak Ditahan Tapi Disesuaikan Arus Kas
Proses penyaluran DBH sangat bergantung pada pengelolaan fiskal dan arus kas daerah yang disesuaikan realisasi pendapatan.
“Yang sudah ada SKnya tapi belum terbayar dari Juni sampai Oktober. Nilainya Rp23 miliar,” kata Humas Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah, Jumat (23/5/2025).
Tak hanya itu, pada November sampai Desember 2024 juga belum ada SKnya. Sedangkan tahun ini, untuk triwulan 1 tahun 2025 sekira Rp6 miliar sudah cair.
Ia pun menyebut keuangan Pemkab terganggu.
“Keterlambatan ini mempengaruhi program kegiatan tahun lalu,” jelasnya.
Ia menyebut ada beberapa program kegiatan sudah selesai tapi belum dibayar, sehingga menjadi utang Pemkab Bulukumba.
Pemprov Sulsel masih berutang Rp20 ke Pemkab Luwu. DBH belum ditransfer sejak Juli hingga Desember 2024.
“Masih ada utang DBH provinsi dari Juli sampai Desember. Estimasi totalnya Rp20 miliar,” ujar Kepala Bidang Keuangan BKAD Luwu Sarto.
Komponen DBH mencakup PKB, BBNKB, PBBKB, dan pajak atas air permukaan.
“Ini cukup berpengaruh bagi kas daerah karena merupakan sumber dana penting. Ini hak daerah dan kami terus kejar ke provinsi,” ujarnya.
Pemprov Sulsel sudah mengeluarkan SK gelontoran dana DBH dari Juli hingga Desember 2024 Rp16 miliar.
Sementara realisasinya belum dilaksanakan. “Itu kita belum tau kapan ditransfer,” kata Sarto.
Sementara DBH triwulan I tahun 2025, Pemprov Sulsel sudah membayar Rp6 miliar.
Pihak BKAD berharap sisa utang DBH 2024 bisa dituntaskan agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Plt Kepala BKAD Sinjai Andi Ilham Abubakar menegaskan Pemprov belum menyalurkan DBH 2024 sepenuhnya.
“2024 itu baru enam bulan, Januari hingga Juni senilai Rp9 miliar, sisanya masih ada enam bulan, juga Rp9 miliar,” katanya.
“Kalau DBH tahun 2025 triwulan pertama sudah ditransfer. Nilainya Rp4,5 miliar. Ini untuk belanja umum seperti pembayaran JKN dan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.