Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Lengkap 38 Kombes Resmi Pecah Bintang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, 38 kombes pecah bintang

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
PECAH BINTANG - 49 perwira tinggi mengikuti upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri Jumat (23/5/2025). Sebanyak 38 kombes resmi pecah bintang. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Sebanyak 38 komisaris besar alias kombes resmi pecah bintang pada Jumat (23/5/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri.

Total ada 49 perwira tinggi naik pangkat.

Rinciannya dua irjen naik ke pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol).

Keduanya yakni Komjen Pudji Prasetijanto Hadi dan Komjen Mohammad Iqbal.

Selanjutnya ada 9 Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) naik pangkat jadi menjadi Inspektur Jenderal.

Sisanya 38 Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) pecah bintang.

Mereka resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepada para perwira tinggi atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di lingkungan Kepolisian.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes. Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi para Pati Polri untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

Baca juga: Kenalkan 6 Jenderal Baru Lulusan Akpol 1995 Calon Kapolda

“Kenaikan pangkat adalah bentuk kepercayaan dan amanah dari negara. Kami harap ini menjadi penyemangat bagi para perwira tinggi Polri untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam mengemban tugas-tugas kepolisian,” ujar Kombes. Pol. Erdi.

Daftar 49 Pati Polri Naik Pangkat

Bintang 3

Komjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi M.H Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian ATR/BPN)

Komjen Pol. Mohammad Iqbal S.I.K.,M.H Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada DPD RI)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved