Akpol 1989
Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Sandang Bintang 3 Sehari Jelang Pensiun dari Polri
Pudji Prasetijanto Hadi menerima kenaikan pangkat bintang tiga sehari jelang ulang tahun ke-58
Karier Pudji Prasetijanto Hadi sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Sarko (2003), Kabag Faskon Rolog Polda Jambi (2004), Kasat 3 Ditreskrim Polda Jambi (2005), dan Kasat 3 Tipiter Ditreskrim Polda Jambi (2005).
Selain itu, Pudji juga sempat menduduki posisi sebagai Kabag Dalpers Polda Bengkulu (2008), Kapolres Bengkulu Utara (2009), dan Kasubbag Dalpro Bag Anev Rojianstra SDE SDM Polri (2010).
Karier Irjen Pudji Prasetijanto Hadi makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Wadirreskrimsus Polda Sumut pada tahun 2011.
Pada tahun 2012, ia kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Assesor dan Staf Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri.
DI tahun yang sama, Pudji dimutasi menjadi Karo SDM Polda Bengkulu.
Setelah itu, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Karo SDM Polda Riau pada tahun 2014.
Pada tahun 2017, Pudji lalu diamanahkan untuk menjabat sebagai Seslem Lemdiklat Polri.
Dua tahun kemudian, ia ditugaskan sebagai Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.
Lalu, Irjen Pudji Prasetijanto ditunjuk menjadi Wakapolda Gorontalo pada tahun 2020.
Barulah di tahun 2024, jenderal bintang dua ini diamanahkan untuk menjabat sebagai Kapolda Gorontalo.
Biodata
Nama: Pudji Prasetijanto Hadi
Tempat dan tanggal lahir: Mei 1967
Kursi Wakapolri Lowong, Komjen Ahmad Dofiri Resmi Pensiun dari Polri |
![]() |
---|
Profil Pudji Prasetijanto Hadi Raih Pangkat Bintang 3 di Jabatan Pemerintahan |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 3 Baru dari Alumni Akpol 1989, Mantan Kapolda Termiskin Dapat Promosi Jabatan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Rudi Antariksawan Akpol 89 Letting Wakapolri, Jabat Komisaris Independen Jasa Marga |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1989 Tak Pernah Jabat Kapolda, Jabatan Mentereng di Mabes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.