Profil Letjen Djaka Budi Calon Dirjen Bea Cukai Usai Dipanggil Prabowo, Diminta Tindaki Rokok Ilegal
Letjen Djaka Budi diisukan bakal diplot sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Letjen Djaka Budi Utama jadi perhatian.
Pasalnya, Letjen Djaka Budi dipanggil khusus Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (20/5//2025).
Letjen Djaka Budi diisukan bakal diplot sebagai Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, menggantikan Askolani.
Perihal isu penunjukan Dirjen Bea Cukai baru, Ketua Umum Gerakan Pemuda Madura (Gapura), Abdul Razak menaruh harapan besar.
Ia berharap Letjen Djaka dapat makin menguatkan penerimaan negara khususnya sektor kepabeanan dan cukai.
Razak mengatakan, penunjukan ini datang pada saat yang tepat, di tengah tantangan global dan domestik yang membutuhkan kebijakan serta tindakan tegas dalam menjaga penerimaan negara.
"Dengan latar belakang pengalaman luas di bidang pengelolaan dan penegakan hukum, Letjen Djaka Budi Utama diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mempersempit celah peredaran barang ilegal, serta memperkuat basis penerimaan dari sektor cukai," kata Abdul Razak dalam keterangannya, Rabu (21/05/2025).
Menurutnya selain jadi satu di antara sumber utama penerimaan negara, sektor cukai punya peran amat vital dalam pembiayaan pembangunan nasional dengan kontribusi 10 persen dari total APBN.
Ia berharap Letjen Djaka dapat memberi perhatian kepada industri hasil tembakau (IHT), karena turut menjadi sektor strategis nasional yang menyediakan lapangan kerja dan penerimaan negara.
"Letjen Djaka Budi Utama diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan fiskal dengan kepentingan sosial, terutama dalam menjaga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional," ujarnya.
Ditjen Bea Cukai yang baru juga diharapkan bisa memberantas peredaran rokok ilegal yang masif sekaligus merugikan penerimaan negara.
Terlebih merujuk data Kemenkeu, dugaan pelanggaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan , rokok tanpa pita cukai menempati posisi teratas sebesar 95,44 persen, disusul palsu sebesar 1,95 persen, salah peruntukan (saltuk) 1,13 persen, bekas 0,51 persen, dan salah personalisasi (salson) 0,37 persen.
"Bea cukai harus extra ordinary memberantas peredaran rokok ilegal (polos) melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha IHT dan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," kata dia.
Dikatakan Razak, dalam situasi ekonomi yang tidak menentu, Letjen Djaka perlu mengkaji ulang kebijakan cukai rokok yang eksesif dalam 4 tahun terakhir.
Sebab, instrumen cukai sangat berpengaruh terhadap maju mundurnya industri kretek nasional yang berefek domino terhadap petani tembakau, cengkeh dan tenaga kerja.
Profil Darman Mappangara Putra Makassar Diperiksa KPK Hari Ini, Soal Korupsi di PT INTI |
![]() |
---|
Perjalanan Karir Sepak Bola Hokky Caraka Kini Tersandung Kasus Chat Mesum |
![]() |
---|
Mengenal Irma Suryani DPR RI Minta Kata 'Gratis' di MBG Dihapus, Alasannya Diungkap |
![]() |
---|
Profil Irjen Nanang Avinto Kapolda Jatim, Kembalikan Buku Sitaan saat Aksi Demo |
![]() |
---|
Profil Irma Chaniago Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Wajibkan Juru Masak MBG Bersertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.