Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Walikota Makassar Munafri Usut 3.000 Honorer Pemkot: Jangan Sampai Ada Honorer Fiktif atau 'Siluman'

Munafri Arifuddin memastikan akan mengusut penyebab munculnya tenaga honorer 'ilegal' di lingkungan Pemkot Makassar.

|
Editor: Sakinah Sudin
Humas Pemkot Makassar
HONORER PEMKOT MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menjalankan aktivitasnya di Ruang Kerja Wali Kota, Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. Munafri Arifuddin memastikan akan mengusut penyebab munculnya honorer tak resmi di Pemkot Makassar. 

Syarat ini berlaku bagi 3 ribu tenaga honorer yang tidak ikut dalam seleksi PPPK maupun tak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jika ingin tetap mengabdikan diri di Pemkot Makassar, mereka harus ikut mekanisme LPJP.

Sebab dalam regulasi tidak ada lagi istilah tenaga non ASN. 

"NIB perorangan harus dimiliki honorer untuk ikut LPJP," ucap Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum, Senin (19/5/2025). 

Para honorer tetap akan dibantu untuk proses pengurusan NIBnya. 

Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah atas nasib honorer yang belakangan menuai sorotan. 

Selain NIB, honorer juga akan dituntun untuk mengerti tahapan dan mekanisme pengadaan jasa perorangan. 

Mereka akan memiliki akun sendiri agar bisa mengakses penerimaan tenaga perseorangan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). 

"Ikatan kontraknya ada di masing-masing OPD, jadi ada analisis jabatan yang dilakukan OPD sesuai kebutuhannya, tenaga apa yang mereka cari itu dilakukan lewat LPJP, dan diproses oleh ULP (unit layanan pengadaan)," jelasnya. (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved