Walikota Makassar Munafri Usut 3.000 Honorer Pemkot: Jangan Sampai Ada Honorer Fiktif atau 'Siluman'
Munafri Arifuddin memastikan akan mengusut penyebab munculnya tenaga honorer 'ilegal' di lingkungan Pemkot Makassar.
Syarat ini berlaku bagi 3 ribu tenaga honorer yang tidak ikut dalam seleksi PPPK maupun tak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika ingin tetap mengabdikan diri di Pemkot Makassar, mereka harus ikut mekanisme LPJP.
Sebab dalam regulasi tidak ada lagi istilah tenaga non ASN.
"NIB perorangan harus dimiliki honorer untuk ikut LPJP," ucap Kepala BKPSDMD Makassar Akhmad Namsum, Senin (19/5/2025).
Para honorer tetap akan dibantu untuk proses pengurusan NIBnya.
Ini menjadi bentuk perhatian pemerintah atas nasib honorer yang belakangan menuai sorotan.
Selain NIB, honorer juga akan dituntun untuk mengerti tahapan dan mekanisme pengadaan jasa perorangan.
Mereka akan memiliki akun sendiri agar bisa mengakses penerimaan tenaga perseorangan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ikatan kontraknya ada di masing-masing OPD, jadi ada analisis jabatan yang dilakukan OPD sesuai kebutuhannya, tenaga apa yang mereka cari itu dilakukan lewat LPJP, dan diproses oleh ULP (unit layanan pengadaan)," jelasnya. (Tribun-Timur.com)
Tak Ada Kata Damai! Munafri Arifuddin Minta Jukir Penganiaya Pegawai Dishub Makassar Dihukum Berat |
![]() |
---|
Cek Proyek Mangkrak Karebosi, Munafri Arifuddin: Sudah Hampir jadi Hutan Kota |
![]() |
---|
PDAM Makassar Kejar 80 Persen Cakupan Layanan, 2.200 Koneksi Ilegal Dicabut |
![]() |
---|
Perebutan Ketua Golkar Sulsel Masih Alot, Beda 5 DPD I Lain Aklamasi |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Ajukan PK Selamatkan Aset di Jl Gatot Subroto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.