Siapa Apiaty K Amin Syam? Politisi Senior Golkar Diusul Gantikan Ruslan Mahmud di DPRD Makassar
Penetapan Apiaty K Amin Syam pengganti Ruslan Mahmud berdasarkan rapat pleno DPD II Golkar 18 Mei 2025.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Golkar Makassar mengusulkan Apiaty K Amin Syam menggantikan Ruslan Mahmud.
Surat Pengganti Antar Waktu (PAW) telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Penetapan Apiaty K Amin Syam pengganti Ruslan Mahmud berdasarkan rapat pleno DPD II Golkar 18 Mei 2025.
"Saya sudah bersurat ke KPU untuk persetujuan, setelah itu dikirim ke wali kota pengantar ke gubernur,"ujar Sekretaris DPD II Golkar Makassar, Andi Suharmika, Rabu (21/5/2025).
Usai penyampaian kepada Gubernur Sulsel, DPRD Kota Makassar akan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan pelantikan Apiaty K Amin Syam.
Baca juga: Pembelaan Supra Ketua DPRD Makassar Gerbong RMS Soal Isu Pindah ke PSI, Senyum saat Sebut Nasdem
Apiaty akan dilantik secara khusus sebagai peresmiannya menjadi anggota DPRD melalui Rapat Paripurna.
"Golkar tidak mau ada kekosongan yang lama, kita mau cepat pengisian karena ini bagian daripada ketidak untungan dari Partai Golkar," ujarnya.
Rencananya, Fraksi Golkar Makassar akan mengusulkan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke Sekretariat DPRD.
Jika diizinkan, Golkar akan kembali melakukan Rapat Pleno untuk membahas pengisian AKD.
"Kami lagi konsultasikan hal ini ke sekretariat, kalau memungkinkan kami rolling, karena ada kekosongan di komisi A, jadi bu Apiaty bisa ke komisi lain," tuturnya.
Ketua Golkar Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, proses PAW ini dilaksanakan secara serius, adil, dan profesional.
Apiaty K Amin Syam merupakan peraih suara tertinggi kedua setelah Ruslan Mahmud di dapil Makassar I.
Ruslan Mahmud mengantongi 5.485 suara, sementara Apiaty 3.572 suara.
"Ini fair, karena bu Apiaty memang berada di posisi kedua. Sehingga beliau lah yang akan menggantikan almarhum Ruslan Mahmud," tuturnya.
Munafri berharap, dengan pengalaman satu periode yang telah dilalui Apiaty bisa memberikan banyak manfaat untuk masyarakat Kota Makassar.
Musda Golkar Sulsel Tarik Ulur, La Kama Wiyaka: DPP Ingin Calon Tunggal |
![]() |
---|
Alasan Penggugat Rp800 Milliar Polda Sulsel Mendadak Cabut Gugatan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Pengamat UIN: Gedung DPRD Makassar Tidak Lagi Representatif, Biringkanaya-Tamalanrea Opsi Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.