Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Potret Petugas Haji Layani Jamaah Lansia di Makkah, Kursi Roda hingga Ganti Popok

Kabid Layanan Lansia dan Disabilitas, Suviyanto menyampaikan hal itu di Makkah, Senin (19/5/2025).

|
Penulis: Mansur AM | Editor: Ari Maryadi
MEDIA CENTRE HAJI
PETUGAS HAJI - Petugas Haji Layanan Lanjut Usia (Lansia) menggendong jamaah dari bus saat tiba di Kota Makkah beberapa waktu lalu. 

Setiap sektor disediakan minimal 20 kursi roda.

Pihak syarikah juga menyediakan lima kursi roda di setiap hotel.

Jemaah yang membutuhkan kursi roda wajib melapor kepada kloter atau sektor.

Setelah didata, layanan diberikan dengan pengawasan kartu kendali petugas.

Petugas akan mendampingi sejak awal hingga selesai tawaf dan sai.

Biaya layanan resmi kursi roda sebesar 250 riyal ditanggung PPIH.

“Layanan ini gratis, jemaah tidak perlu bayar pribadi,” tegas Suviyanto.

Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk pelaksanaan umrah wajib.

Jika butuh layanan tambahan, biaya ditanggung jemaah sendiri.

Suviyanto mengingatkan jemaah untuk tidak memakai jasa pendorong liar.

Pendorong resmi mengenakan rompi dan terdaftar di sistem Masjidil Haram.

Berdasarkan data Siskohat, jemaah lansia terdiri dari lima kategori usia.

Usia 65-70 tahun ada 26.408 jemaah.

Usia 71-79 tahun sebanyak 14.599 jemaah.

Usia 80-89 tahun sebanyak 5.958 orang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved