Guru Besar UNM Meninggal
Deretan Pimpinan dan Dosan UNM Melayat di Rumah Duka Almarhum Prof Dr Arsad di Sinjai
Prof Arsad Bahri yang merupakan Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Mutu Universitas Negeri Makassar.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Sejumlah pimpinan dan dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) hadir di rumah duka, Prof Arsad Bahri di Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (20/5/2025).
Prof Arsad Bahri yang merupakan Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Mutu Universitas Negeri Makassar (LP2MP UNM) wafat di Rumah Sakit Dadi Makassar, Senin (19/5/2025).
Pantauan TribunTimur, mereka adalah Pimpinan Jurusan Biologi Fakultas Mipa UNM, Prof Dr Muhiddin, Kepala Pusat Kewirausahaan, Dr Fatma Hiola, Ketua Prodi Pendidikan Biologi, Faisal, Ph. D.
Selain pimpinan turut sejumlah dosen dari UNM yakni dosen Fakultas MIPA, Teknik, Ekonomi, Olahraga, Ilmu Kesehatan, Bahasa dan Sastra, dan Psikologi.
Mereka melayat star dari Kota Makassar pukul 04:00 WITA dini hari melalui jalur Bulukumba.
Rombongan tiba pukul 09:00 Wita pagi di rumah duka.
Selain itu tampak keluarga dan warga setempat memadati rumah duka.

Rencananya jenazah almarhum akan dimakamkan di TPU Desa Saukang.
Arsad Bahri adalah salah seorang dosen di Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM).
Ia lahir di Sinjai, 15 Juni 1984.
Sebagai dosen di Jurusan Biologi, guru besar pendidikan biologi ini mengampu beberapa mata kuliah, diantaranya Pengembangan Bahan Ajar.
Lainnya, Biologi Sel, Fisiologi Hewan,Media Pembelajaran Biologi, Strategi Belajar Mengajar Biologi, Pengembangan Desain dan Strategi Pembelajaran, serta Perkembangan Hewan.
Karier Mentereng Prof Arsad
Kepala Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Mutu Universitas Negeri Makassar (LP2MP UNM), Prof Dr Arsad Bahri meninggal dunia sebulan sebelum berusia 41 tahun.
Ia lahir di Sinjai, Sulawesi Selatan, 15 Juni 1984.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.