Besok Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Andi Ibrahim Kasus Uang Palsu UIN, Pekan Lalu Mangkir
Ini kali ketiga Prof Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi kasus uang palsu UIN Alauddin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan jadi saksi sidang uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025).
Ini kali ketiga Prof Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi kasus uang palsu UIN Alauddin.
Sidang sebelumnya Rabu (14/5/2025), Prof Hamdan Juhannis mangkir.
Prof Hamdan Juhannis dihadirkan jadi saksi Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan, pihaknya telah mengundang kembali Rektor UIN Alauddin jadi saksi.
"Iya sudah kami jadwalkan kembali jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Sekedar diketahui, ada 15 terdakwa akan jalani sidang perkara uang palsu di PN Sungguminasa besok.
Termasuk Annar Salauddin Sampetoding.
Annar akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Terdapat empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menangani kasus uang palsu UIN Alauddin yaitu St Nurdaliah, Basri Baco, Aria Perkasa Utama, dan Dian Febrina.
Para terdakwa akan disidang besok:
Annar Salauddin Sampetoding sidang perdana
Ambo Ala alias Ambo Bin Makmur dengan agenda pemeriksaan saksi
John Biliater alias Muh Rizky Bin Asan Panjaitan agenda sidang pendapat JPU
Muhammad Syahruna Bin Syamsuddin Edi agenda sidang putusan sela
Dr Andi Ibrahim eks kepala perpustakaan UINAM dengan agenda sidang pemeriksaan saksi
Sattariah alias Ria Anti Yado, agenda sidang eksepsi
Dra Sukmawaty Bin Abdul Syukur dengan agenda Cs
Andi Haeruddin alias Andi Bin Iskandar dengan agenda sidang pendapat JPU
Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir dengan agenda sidang pemeriksaan saksi
Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong dengan agenda sidang eksepsi
Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir dengan agenda sidang Cs
Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali dengan agenda sidang eksepsi
Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo dengan agenda sidang eksepsi
Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub dengan agenda sidang eksepsi
Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid dengan agenda sidang Cs
Annar Salahuddin S Bin Sinar Reysen dengan agenda sidang perdana
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Kakak Beradik di Gowa Ditangkap Usai Buang Busur ke Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Dukung Gerakan BUSER, Mahasiswa Polbangtan Gowa Turun Langsung Kendalikan Rabies di Bone |
![]() |
---|
Saksi Kata: Cerita Asrul Yusuf Momen Sebelum Nur Ichsan Mahasiswa UNM Jatuh ke Sungai Jeneberang |
![]() |
---|
Jadi Pengendara Cerdas, Asmo Sulsel-Polres Gowa Ajak Pelajar Peduli Keselamatan di Jalan |
![]() |
---|
Tragedi 18 Jam di Jeneberang: Korban Jatuh dari Jembatan Kembar Gowa Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.