Besok Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Andi Ibrahim Kasus Uang Palsu UIN, Pekan Lalu Mangkir
Ini kali ketiga Prof Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi kasus uang palsu UIN Alauddin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-GOWA.COM - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan jadi saksi sidang uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025).
Ini kali ketiga Prof Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi kasus uang palsu UIN Alauddin.
Sidang sebelumnya Rabu (14/5/2025), Prof Hamdan Juhannis mangkir.
Prof Hamdan Juhannis dihadirkan jadi saksi Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan, pihaknya telah mengundang kembali Rektor UIN Alauddin jadi saksi.
"Iya sudah kami jadwalkan kembali jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Sekedar diketahui, ada 15 terdakwa akan jalani sidang perkara uang palsu di PN Sungguminasa besok.
Termasuk Annar Salauddin Sampetoding.
Annar akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Terdapat empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menangani kasus uang palsu UIN Alauddin yaitu St Nurdaliah, Basri Baco, Aria Perkasa Utama, dan Dian Febrina.
Para terdakwa akan disidang besok:
Annar Salauddin Sampetoding sidang perdana
Ambo Ala alias Ambo Bin Makmur dengan agenda pemeriksaan saksi
John Biliater alias Muh Rizky Bin Asan Panjaitan agenda sidang pendapat JPU
Muhammad Syahruna Bin Syamsuddin Edi agenda sidang putusan sela
Tawuran Dini Hari di Gowa, Polisi Grebek dan Amankan Parang |
![]() |
---|
Habis Bertarung di Pilkada Gowa, Irmawati Haeruddin Gabung PAN |
![]() |
---|
Polres Gowa Tetapkan 1 Tersangka Tambang Ilegal di Bajeng |
![]() |
---|
Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara Nasional Karate Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Rudianto Lallo Kukuhkan Pengurus IKA Pesantren GUPPI Samata Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.