Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Andi Ibrahim Kasus Uang Palsu UIN, Pekan Lalu Mangkir

Ini kali ketiga Prof Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi kasus uang palsu UIN Alauddin.

TRIBUN-TIMUR.COM / SAYYID
UANG PALSU - Sidang perkara uang palsu bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) Rabu (14/5/2025). Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis dipanggil jadi saksi kasus UIN Alauddin, Rabu (20/5/2025). 

TRIBUN-GOWA.COM - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, dijadwalkan jadi saksi sidang uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025).

Ini kali ketiga Prof Hamdan Juhannis dipanggil menjadi saksi kasus uang palsu UIN Alauddin.

Sidang sebelumnya Rabu (14/5/2025), Prof Hamdan Juhannis mangkir.

Prof Hamdan Juhannis dihadirkan jadi saksi Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan, pihaknya telah mengundang kembali Rektor UIN Alauddin jadi saksi.

"Iya sudah kami jadwalkan kembali jadi saksi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Sekedar diketahui, ada 15 terdakwa akan jalani sidang perkara uang palsu di PN Sungguminasa besok.

Termasuk Annar Salauddin Sampetoding.

Annar akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Terdapat empat Jaksa Penuntut Umum (JPU)  menangani kasus uang palsu UIN Alauddin yaitu St Nurdaliah, Basri Baco, Aria Perkasa Utama, dan Dian Febrina.

Para terdakwa akan disidang besok:

Annar Salauddin Sampetoding sidang perdana

Ambo Ala alias Ambo Bin Makmur dengan agenda pemeriksaan saksi

John Biliater alias Muh Rizky Bin Asan Panjaitan agenda sidang pendapat JPU

Muhammad Syahruna Bin Syamsuddin Edi agenda sidang putusan sela

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved