Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Kader PSI Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Hari Ini Diperiksa Polda Metro Jaya

Meski menjadi kader partai pimpinan Kaesang Pangarep putra eks Presiden Jokowi, namun hal itu tak berpengaruh.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PSI - Ketum PSI dan Jokowi. Seorang kader PSI partai pimpinan Kaesang Pangarep diperiksa Polda Metro Jaya soal dugaan ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib apes menimpa Dian Sandi Utama kader aktif Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Meski menjadi kader partai pimpinan Kaesang Pangarep putra eks Presiden Jokowi, namun hal itu tak berpengaruh.

Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Dian Sandi.

Dian Sandi diperiksa soal tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi pemeriksaan klarifikasi terhadap Dian Sandi dijadwalkan hari ini, Senin (19/5/2025), pukul 10.00 WIB. 

DS diperiksa sebagai saksi.  

"Rencananya (hari ini) pemeriksaan klarifikasi DS," ujar Ade Ary, Senin.

 Jokowi secara resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) dengan nomor registrasi laporan LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Tribun Batam menampilkan
IJAZAH JOKOWI - Capture YouTube Tribun Batam menampilkan Dian Sandi dan ijazah Jokowi. Dian Sandi, pria yang sebarkan foto ijazah Jokowi, kini dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan yang disampaikan, Jokowi mencantumkan lima nama yang terlibat, yaitu Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tiasumma, dan Kurnia Tri Royani.

Meskipun demikian, hingga saat ini, terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Polda Metro Jaya juga telah menerima barang bukti dari Jokowi, yang terdiri dari satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

Keterlibatan Dian Sandi

Nama Dian Sandi Utama kembali mencuat ke permukaan.

Pria yang pernah mengklaim sebagai orang pertama menyebarkan foto ijazah Jokowi itu kini menghadapi laporan hukum baru di Bareskrim Polri.

Laporan tersebut datang dari Profesor Yusuf Leonard Henuk, mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU).

 Ia menuding Dian Sandi telah menyebarluaskan dokumen milik orang lain tanpa izin, dalam hal ini berupa foto ijazah milik Jokowi.

Unggahan itu sendiri diketahui diposting Dian Sandi melalui akun X (dulu Twitter) miliknya pada 1 April 2025.

Tindakan ini sontak memicu perdebatan, terlebih ketika Prof. Yusuf Leonard mempertanyakan langsung apakah Dian Sandi telah mendapatkan izin dari Jokowi sebelum membagikan dokumen tersebut ke publik.

Menanggapi hal itu, Dian Sandi pun memberikan klarifikasi.

"Saya kan dari awal sudah mengatakan bahwa saya tidak pernah diberikan salinan atau dokumen itu (ijazah UGM) oleh Pak Jokowi. Tapi ketika berbicara di publik, ketika dia berada di ranah media, teman-teman media, tentu itu menjadi ranah publik," ujarnya dalam tayangan YouTube iNews pada Minggu (18/5/2025).

Atas unggahan tersebut, Dian Sandi dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Siapa Sebenarnya Dian Sandi Utama?

Dian Sandi Utama merupakan salah satu kader aktif di Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari situs resmi psi.id, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jabatan itu dipercayakan kepadanya menjelang Pemilu Serentak 2024.

Sebelum bergabung dengan PSI, Dian Sandi diketahui pernah menjadi bagian dari Partai NasDem.

Ia bahkan sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi NTB dalam Pemilu 2019 lewat partai tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Dian Sandi Diperiksa Polda Metro Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi "

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved