Sidang Perdana Lisa Mariana Vs Ridwan Kamil Terpaksa Ditunda Hari Ini, Satu Orang Belum Siap
Penundaan sidang perdana setelah tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku bersurat ke Pengadilan Negeri Bandung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang perdana kasus selebgram Lisa Mariana vs Ridwan Kamil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpaksa ditunda.
Penundaan sidang perdana setelah tim kuasa hukum Ridwan Kamil mengaku bersurat ke Pengadilan Negeri Bandung.
Surat itui berisi permohonan pengunduran jadwal pembukaan sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana.
Surat itu dikirimkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada Senin (19/5/2025) ini.
"Surat (permohonan penundaan sidang) tersebut telah kami kirim pada Senin pagi," kata Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, Senin pagi.
Muslim membenarkan Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan dari PN Bandung untuk menghadiri sidang perdana gugatan kasus perdata Nomor 184/Pdt.G/2025 yang dilayangkan Lisa Mariana.
Di surat pemanggilan, sidang dijadwalkan berlangsung pada Senin ini.
Ridwan Kamil telah memberikan kuasa hukum ke timnya untuk menghadapi gugatan perdata yang diajukan Lisa Mariana.
"Namun, karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan minta pengunduran jadwal persidangan," ucap Muslim.
Muslim menambahkan, tim kuasa hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditujukan ke Ridwan Kamil.
Muslim menegaskan, ketidakhadiran tim kuasa hukum Ridwan Kamil untuk memenuhi panggilan PN Bandung bukan sebuah bentuk pengabaian terhadap proses hukum.
Sebab, alasan ketidakhadiran juga telah dikomunikasikan secara resmi ke PN Bandung melalui surat pemberitahuan.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung," kata Muslim.
"Di sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan berpartisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," lanjutnya.
Muslim juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap memegang komitmen untuk menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
"Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," ucapnya.
Alasan Lisa Mariana gugat perdata Ridwan Kamil
Setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, kini giliran Lisa yang melakukan upaya hukum balik.
Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum.
Markus Nababan kuasa hukum Lisa menyampaikan gugatan kliennya sudah didaftarkan melalui ecourt ke Pengadilan Negeri Bandung, pada 5 Mei 2025.
Gugatan perdata Lisa yang didaftarkan tim kuasa hukumnya, sudah terdaftar dengan nomor register 184/Pdt.G/2025/PN.BDG.
"Alasan gugatan intinya kami mau memperjuangkan hak dari anak yang dilahirkan LM. Kita bukan lagi mempermasalahkan siapa ayah dan ibunya, tapi hak dari anak ini," kata Markus Nababan dalam jumpa persnya di kawasan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).
Markus menyebut hak anak yang dilahirkan Lisa hasil hubungannya diduga dengan Ridwan Kamil, sesuai dengan putusan MK No 46/puu-VIII/2010.
Pihak Lisa menitik beratkan pada poin 3.15 di putusan MK No 46/puu-VIII/2010, yang berbunyi anak tersebut juga dapat memiliki hubungan perdata dengan keluarga ayahnya, jika keberadaan ayah dapat dibuktikan secara sah melalui ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain yang sah di mata hukum.
Sebelum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010, anak di luar perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Putusan ini mengubah ketentuan tersebut, memberikan hak yang sama kepada anak untuk memiliki hubungan perdata dengan ayahnya.
"Jadi gugatan perdata pihak Lisa kepada RK (Ridwan Kamil) sudah sesuai prosedur hukum," ucapnya.
Markus menilai anak yang lahir baik dalam atau diluar pernikahan, berdasarkan putusan MK, memiliki hak yang sama dari seorang ayahnya.
Sehingga, Markus menyebut ada beberapa poin petitum atau permintaan Lisa kepada Ridwan Kamil, dalam gugatan perdata yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami meminta pengadilan mengabulkan gugatan untuk melakukan tes DNA, karena anak ini butuh identitas dan berhak atas kebutuhan premier dan sekunder agar sejahtera," jelasnya.
"Permintaan lain tentu kami memasukkan gugatan kerugian materil dan imateril," tambahnya.
Selain sudah diterima, Markus Nababan menyebut Pengadilan Negeri Bandung sudah mengeluarkan jadwal sidang perdata pertama Lisa Marana kepada Ridwan Kamil.
"Sidang perdana 19 Mei 2025 jam 9 pagi," ujar Markus Nababan.
Mabes Polri Segera Lakukan Tes DNA
Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri disebut dalam waktu dekat akan melakukan tes DNA perihal laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Sebelumnya Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik usai dituding menghamili hingga melahirkan seorang anak.
Terbaru, sosok Revelino Tuwasey, pria yang mengklaim ayah biologis anak Lisa Mariana telah jalani pemeriksaan.
Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Revelino, Elmanik, dikutip dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment.
"Memang betul klien kami Revelino telah diperiksa untuk kedua kalinya ya," ujar Elmanik, dikutip Tribunnews, Selasa (6/5/2025).
Ia menceritakan kliennya tersebut menerima sekitar 30 pertanyaan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Menurut Elmanik, seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab dengan lengkap oleh kliennya.
"Klien kami sudah diperiksa dua kali pertanyaannya kurang lebih 30 kali pertanyaan dan itu sudah dijawab semua," sambungnya.
Selain itu status kasus tersebut kini telah meningkat ke tahap penyidikan.
"Dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan ya sudah naik sidik," kata Elmanik.
Elmanik menduga Mabes Polri kemungkinan akan melakukan langkah hukum lanjutan.
Salah satunya termasuk dengan kemungkinan melakukan tes DNA dalam waktu dekat.
"Proses ini artinya tidak menutup kemungkinan Mabes Polri akan segera melakukan upaya hukum mungkin dalam waktu dekat ini tes DNA seperti itu yang jelas," tandasnya.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi
Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.
Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).
Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.
Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin," ungkap Ridwan Kamil mengawali tulisan.
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," ungkap Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku hanya sekali bertemu yang bersangkutan.
Suami Atalia Praratya juga menegaskan soal kabar kehamilan perempuan itu.
"Dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," tulis Kang Emil.
Ridwan Kamil mengaku heran, mengapa permasalahan itu kembali dimunculkan, termasuk apa motivasinya.
"Semoga yang bersangkutan diberikan hidayah," ungkap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengaku akan menggunakan tim hukum untuk mewakilinya dalam permasalahan ini.
Sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah itu bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan.
"Sementara itu yang bisa saya sampaikan."
"Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang terasa atau tidak, karena sejatinya saya hanya manusia biasa."
"Dan mohon doanya agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semua yang membaca berita bisa tabbayun dengan jernih., apalagi ini saat bulan suci Ramadhan. Terima Kasih," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Jadwal Ulang Sidang Gugatan Lisa Mariana"
Profil Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Saling Sindir Dedi Mulyadi, Diserang Netizen |
![]() |
---|
Awal Mula Perselisihan Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Farhan Wali Kota Bandung Disuruh Dedi Mulyadi Bongkar Proyek RK Rp48 Miliar, Eks Penyiar |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Keras Rencana Dedi Mulyadi Bongkar Proyek Ridwan Kamil di Bandung, Tempat Cari Nafkah |
![]() |
---|
Reaksi Atalia Tanggapi Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.